Terbukti Pakai Sabu, Briptu MF Dipecat dari Polri

Briptu MF terbukti menyimpan dan menguasai dua paket plastik klip berisi sabu di Perumahan D.L. Sitorus, Desa Narumonda V, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Terbukti Pakai Sabu, Briptu MF Dipecat dari Polri
Sidang komisi etik polri pemecatan Briptu MF. (merdeka.com/istimewa).

Kepolisian Resor (Polres) Toba merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang personelnya, Briptu MF, setelah terbukti melakukan pelanggaran berat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dipimpin Wakapolres Toba, Kompol Abdul Rahman, di Aula Harungguan Mardemak Polres Toba, Kamis (17/9) pekan lalu.

Kasi Propam Polres Toba, AKP Jhon Lister Siahaan mengonfirmasi bahwa Briptu MF terbukti menyimpan dan menguasai dua paket plastik klip berisi sabu di Perumahan D.L. Sitorus, Desa Narumonda V, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba.

​"Terduga pelanggar terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Dari hasil tes urine, yang bersangkutan juga positif mengandung amphetamine," kata Jhon Lister, Rabu (23/9).

Divonis 1,5 Tahun

Jhon Lister menjelaskan Briptu MF sebelumnya telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Balige pada 4 November 2025. Putusan perkara pidana tersebut saat ini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

​Berdasarkan pertimbangan hasil persidangan pidana dan pemeriksaan kode etik, Komisi Etik menilai Briptu MF melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri jo. Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

​"Atas putusan sanksi PTDH dari majelis komisi etik tersebut, Briptu MF menyatakan mengajukan upaya banding," jelas Jhon Lister.

​Sementara itu, Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga menegaskan tidak ada ruang dan toleransi bagi anggota kepolisian di jajarannya yang nekat bermain-main dengan narkotika. "Berharap kasus penindakan tegas ini menjadi pembelajaran keras bagi seluruh personel Polres Toba agar tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat," pungkasnya.

Rekomendasi