1.508 Desa di Sulut masuk daftar penerima dana Rp 720 juta

1.508 Desa di Minahasa Selatan dapat kucuran dana desa Rp 720 juta. Setelah menuntaskan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa 2016, ratusan Desa yang tersebar di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipastikan bakal menerima kucuran dana desa 2017.

Tommy A Lasut
Oleh Tommy A Lasut - Reporter
1.508 Desa di Sulut masuk daftar penerima dana Rp 720 juta
Ilustrasi uang. ©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/rineca

Setelah menuntaskan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa 2016, ratusan Desa yang tersebar di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipastikan bakal menerima kucuran dana desa 2017. Sementara, sebagian besar desa lainnya di Sulawesi Utara terancam mangkrak."Sampai sekarang baru Kabupaten Minsel yang menyampaikan pertanggungjawaban dana desa 2016. Sampai saya ketemu Direktur PMD. Mungkin sekarang (desa lainnya) sudah," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dana Desa Provinsi Sulawesi Utara, Roy Mewoh kepada Merdeka.com, Rabu (5/4). Ia pun menyatakan, jika batas akhir pemasukan LPJ adalah bulan Juni mendatang. Jika tidak, mereka tak akan mendapat kucuran dana dari pusat tersebut. Sayang, jika dana yang diperuntukkan bagi pembangunan dan peningkatan perekonomian desa ini tak bisa dipergunakan.Diketahui, Sulawesi Utara memiliki 1.508 Desa yang masuk dalam daftar rincian penerima dana desa 2017 dengan alokasi dasar per Desa sebesar Rp 720.442.000. Jumlah desa tersebut berasal dari 11 Kabupaten dan 1 kota penerima dengan besaran alokasi dasar per Kabupaten/Kota sebesar Rp 1.086.426.535.Kabupaten Minsel sendiri merupakan daerah ketiga terbanyak jumlah desa dengan 167 Desa setelah Kabupaten Minahasa dengan 227 Desa dan Kabupaten Bolaang Mongondow yang memiliki 200 Desa. Menyusul setelah Minsel yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan 145 Desa diikuti Kabupaten/Kota lainnya.

Rekomendasi