Habib Novel bantah pelaporan soal Ahok terkait partai politik

Habib Novel bantah pelaporan soal Ahok terkait partai politik. Ahok sudah menghina para pendemo aksi bela Islam yang dibayar dan kelompok barbar. Lanjut dia, dalam pembacaan eksepsi Ahok juga menistakan agama kembali karena surat Al Maidah hanya memecah belah rakyat.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Habib Novel bantah pelaporan soal Ahok terkait partai politik
Habib Novel. ©2014 Merdeka.com

Habib Novel mengaku kesaksiannya dalam sidang dugaan penistaan agama tak terkait dukungan salah satu partai politik. Pun terkait pelaporannya tak terkait Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) pimpinan Habiburokhman kader Partai Gerindra."Jadi gini, saya ini enggak ngerti politik. Saya bukan orang partai politik, coba anda cek tak satupun saya terlibat dukung mendukung partai manapun," kata Habib Novel usai sidang di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).Menurutnya, justru terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terlibat partai politik. Salah satu pengacara Ahok, Humprey Djemat kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP)."Saya tunjuk itu pengacara Pak Ahok, pengacara juga orang berpartai. Termasuk Humphrey dari PPP saya bilang. Artinya kita tidak terlepas dari partai. Dan hakim menjelaskan apa ada kepentingan selain itu saya bilang tidak ada, saya hanya ngerti hukum masalah penistaan agama," jelasnya.Sementara itu, dia menilai Ahok sudah menghina para pendemo aksi bela Islam yang dibayar dan kelompok barbar. Lanjut dia, dalam pembacaan eksepsi Ahok juga menistakan agama kembali karena surat Al Maidah hanya memecah belah rakyat."Kemudian sidang eksepsi, sebagai pembelaannya Ahok lagi-lagi menyerang Al Maidah bahwa Al Maidah pemecah belah rakyat, itu saya laporkan. Kami sampaikan ke pengacara kami laporkan sembilan kali, ini cukup," jelasnya.Dia menambahkan, hakim mempertimbangkan untuk menahan Ahok karena beberapa pihak memberikan saran."Untuk hakim segera menahan Ahok. Ternyata hakim akan mempertimbangkan, hakim sudah ada masukan beberapa yang terkait kasus Ahok untuk segera menahan Ahok," tukasnya.

Rekomendasi