Usai ada OTT Kemenhub, Polri mulai berantas pungli di institusi

Usai ada OTT Kemenhub, Polri mulai berantas pungli di institusi. Usai perintah Presiden tersebut, Polri pun mulai berbenah diri. Di Berbagai daerah ditangkap polisi nakal yang kedapatan menerima pungli. Seperti diketahui, keluhan masyarakat terhadap pungli di kepolisian sudah bukan hal baru.

Eko Prasetya
Oleh Eko Prasetya - Reporter
Usai ada OTT Kemenhub, Polri mulai berantas pungli di institusi
Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan DKI Jakarta pada Selasa sore pekan lalu. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, praktik pungutan liar itu sudah dipantau sejak sepekan.Bahkan Presiden Joko Widodo langsung meninjau operasi tangkap tangan itu. Dia berjanji untuk melakukan pengawasan dengan caranya sendiri agar perbuatan terlarang tersebut tak dilakukan di instansi pemerintah khususnya pelayanan masyarakat."Biarpun nilainya cuma Rp 10 ribu atau Rp 100 ribu, akan tetap saya urusi. Yang kecil-kecil biar saya urusi sendiri, yang besar, yang nilainya miliaran biar KPK yang mengurusi. Jadi hati-hati, jangan sekali-kali melakukan pungli. Saya akan awasi, meskipun kecil, tapi kalau terjadi dimana-mana jumlahnya bisa triliunan," ujar mantan Wali Kota Solo tersebut.Usai perintah Presiden tersebut, Polri pun mulai berbenah diri. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) yang baru, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel berkomitmen memberantas pungli di daerahnya. Bahkan, di hari pertama setibanya ke Sumut, 6 polisi diamankan karena kedapatan melakukan pungli."Tadi malam kami juga sudah melakukan pembersihan internal, (yaitu) penangkapan pungli di perbatasan Sumatera Utara dengan Aceh, terhadap anggota Polda Sumatera Utara," kata Rycko di Mapolda Sumut.Selain Sumut, sepuluh anggota polri di wilayah hukum Polda Sumsel ditangkap lantaran tepergok melakukan pungutan liar (pungli). Pelaku akan dikenakan sanksi minimal pelanggaran disiplin yang berpengaruh kenaikan pangkat.Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengungkapkan, lokasi pelanggaran terjadi di Palembang, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, dan daerah lain. Kesepuluh anggota tersebut kini tengah diperiksa Propam Polda Sumsel."Ada sepuluh anggota yang kita tangkap karena pungli. Mereka masih diproses. Tugasnya ada dari Sabhara, lantas, macam-macam," ungkap Djoko.Sementara itu, hanya dalam dua hari, tim bentukan Polda Jabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap polisi nakal. Empat anggota Polri itu diduga memetik pungutan liar (pungli) dalam hal pelayanan publik.Keempat anggota itu dua diantaranya berasal dari Satuan Polres Banjar, satu dari Sat Polrestabes Bandung, satu lainnya dari anggota Polda Jabar. Mereka tertangkap basah memetik pungli pada Kamis 13 Oktober dan Jumat 14 Oktober 2016 lalu."Mereka ini di OTT karena melakukan pungli, seluruhnya dalam pelayanan publik," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar.

Rekomendasi