Tenaga kerja asing membanjiri Indonesia? Ini tanggapan Menaker

Dari segi jumlah juga tidak perlu ada yang dikhawatirkan.

Anwar Khumaini
Oleh Anwar Khumaini - Reporter
Tenaga kerja asing membanjiri Indonesia? Ini tanggapan Menaker
Tenaga kerja asing di Indonesia. ©2016 Merdeka.com/kemenaker

Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri menanggapi isu yang beredar bahwa tenaga kerja asing membanjiri Indonesia. Hanif meyakinkan masyarakat untuk tidak terlalu khawatir karena aturan pekerja asing di Indonesia cukup ketat. Semuanya diatur dalam Permenaker No. 16 Tahun 2015."Pekerja asing hanya boleh menduduki jabatan-jabatan tertentu yang terbatas dan bersifat skilled. Paling rendah engineer atau teknisi. Tenaga kerja asing tidak boleh menjadi pekerja kasar. Jika ada, maka sudah pasti itu merupakan pelanggaran. Kalau ada pelanggaran ya ditindak, termasuk tindakan deportasi," papar Hanif.Perlu diketahui, beberapa syarat yang harus dipenuhi tenaga kerja asing sesuai Permenaker No. 16 Tahun 2015, di antaranya adalah:1. Pendidikan harus sesuai dengan jabatan yang diduduki2. Memiliki kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat pendukungdan memiliki pengalaman kerja paling tidak 5 tahun3. Bersedia mengisi pernyataan untuk alih keahlian kepada Tenaga KerjaIndonesia Pendamping dan dibuktikan dengan laporan pelaksanaanpendidikan dan pelatihan4. Memiliki NPWP bagi TKA yang telah bekerja lebih dari 6 bulan5. Memiliki bukti polis asuransi pada asuransi yang berbadan hukum diIndonesia6. Kepesertaan Jaminan Sosial Nasional bagi TKA yang telah bekerja lebihdari 6 bulan.

Tenaga kerja asing di Indonesia ©2016 Merdeka.com/kemenaker


Namun perlu dicatat bahwa poin 1,2 dan 3 tidak berlaku bagi jabatan direksi, anggota dewan komisaris atau anggota pembina, anggota pengurus maupun anggota pengawas.Dari segi jumlah juga tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Rata-rata jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia setiap tahunnya adalah 70.000 orang. "Sangat sedikit dibandingkan jumlah angkatan kerja Indonesia yang mencapai 158 juta orang pada tahun 2016," tutur Hanif.

Rekomendasi