Jadi pengedar narkoba, tiga anggota polisi Papua dipecat

Upacara pencopotan dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Jadi pengedar narkoba, tiga anggota polisi Papua dipecat
Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, memecat tiga anggota dari dinas kepolisian karena terlibat kasus narkoba dengan melepaskan baju dinas secara bergantian. Paulus juga merasa sedih karena apa yang dilakukan anak buahnya itu juga akan berdampak terhadap keluarganya."Untuk itu para komandan satuan diharapkan senantiasa memonitor anggotanya agar tidak terlibat dalam kasus serupa hingga tidak ada lagi anggota yang dipecat dari dinas polisi," ujar Waterpauw sambil meneteskan air mata saat mencopot seragam kedinasan anggotanya itu di lapangan apel Mapolda Papua di Jayapura, Jumat (22/7).Dilansir dari Antara, pemecatan tiga anggota polisi tersebut turut disaksikan oleh Wakapolda Brigjen Pol Rudolf Roja beserta komandan satuan dan anggota di lingkungan Polda Papua.Adapun ketiga nama anggota polri yang dipecat tidak dengan hormat adalah Bripka Ahmad Suyanto, Briptu Ade Irwin dan Brigpol Irfan dipecat karena terlibat kasus narkoba dan melanggar Peraturan Kapolri no 14 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah no 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri.Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam sambutannya juga mengaku berat melepaskan ketiga anggota polisi namun karena kesalahan yang dilakukannya maka institusi harus menindak tegas."Bahkan mereka bukan saja menjadi pengguna narkoba tetapi mereka sudah jadi pengedar," kata dia.

Rekomendasi