Wali Kota Solo terpilih, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), dilaporkan ke Mabes Polri oleh ahli waris lahan Sriwedari, Wirjodiningrat. Sebabnya, Rudy dianggap telah memberikan keterangan palsu saat persidangan sengketa tanah Sriwedari, di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada April 2015.Keterangan itu kemudian diklaim Rudy sebagai bukti baru. Laporan dilakukan oleh Kuasa Hukum ahli waris Wirjodiningrat, Anwar Rachman."Pada persidangan di PN Solo, saudara Rudy mengaku memiliki bukti baru (novum). Recht van eigendom (hak milik) nomor 295 yang dinyatakan Rudy bahwa tanah sengketa hanya 3,4 hektare, padahal seharusnya 9,9 hektare. Padahal untuk menyatakan bukti baru ini harus disumpah terlebih dahulu," kata Anwar kepada wartawan, Senin (15/2).Anwar menambahkan, novum dari Rudy ini ternyata telah digunakan oleh Pemkot Solo saat persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, pada 2002 dan 2009."Kami menganggap novum yang dipaparkan bukanlah bukti baru. Saudara Rudy telah memberikan keterangan palsu sehingga kami laporkan ke Mabes Polri," ujar Anwar.Rudy mengaku pasrah atas pelaporan itu. Dia merasa tidak memberikan keterangan palsu seperti dituduhkan."Silakan saja kalau mau dilaporkan. Novum yang saya paparkan di pengadilan itu juga resmi dari BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sampai saat ini juga belum ada pemanggilan," kata Rudy kepada wartawan di Solo.Terkait adanya kabar penolakan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung dalam kasus sengketa lahan Sriwedari, Rudy masih menyangsikan pernyataan kuasa hukum ahli waris."Belum ada hitam di atas putih atau surat putusan (penolakan) yang kita diterima. Di website (Mahkamah Agung), katanya temen-temen Pemkot juga belum ditemukan," ucap Rudy.Anwar mengklaim Mahkamah Agung telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) diajukan Pemkot Solo, pada 10 Februari lalu. Menurut dia, pihaknya sudah mengetahui putusan melalui situs Mahkamah Agung."Surat putusan memang belum ada, tetapi kami sudah melihat di website Mahkamah Agung," ucap Anwar.
Dianggap beri keterangan palsu, FX Rudy dilaporkan ke Mabes Polri
Rudy dianggap memberi kesaksian palsu terkait sengketa Taman Sriwedari.
Rekomendasi