Jessica Kumala Wongso (27) sudah sekitar dua pekan mendekam di balik jeruji besi Polda Metro Jaya. Jessica resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2016 lalu atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) yang tewas usai meminum es kopi Vietnam di Grand Indonesia Mal, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.Seiring dengan ditetapkannya Jessica sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya terus mengumpulkan alat bukti yang nantinya bisa segera disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).Pasalnya, jika dalam 120 hari penyidik belum mempunyai bukti yang kuat dan cukup untuk disampaikan ke Kejati, maka masa penahanan Jessica sudah habis dan ia bisa melenggang bebas.Salah satu upaya yang dilakukan penyidik yakni memeriksa kondisi kejiwaan Jessica di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menjelaskan Jessica berpeluang lepas dari jeratan hukum jika mengalami gangguan jiwa."Ya jika terbukti ada gangguan jiwa bisa lolos, makanya kami lihat hasilnya dari pihak yang memeriksa," ujar Krishna kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/2).
Advertisement
Menurut Krishna, psikolog mengatakan bahwa Jessica memiliki pengetahuan dan pengendalian emosi yang baik. Namun, lanjutnya, pihaknya harus memastikan kondisi psikis Jessica melalui psikiater terlebih dulu."Kata psikolog yang bersangkutan normal dalam arti sehat. Tapi kan psikiatri beda lagi keilmuannya jadi ini kami tunggu jawabannya," ungkapnya.Namun, langkah penyidik ditanggapi sinis oleh pengacara Jessica, Yudi Wibowo. Yudi menilai kasus yang tengah dihadapi kliennya tersebut adalah dugaan pembunuhan bukan kebohongan."Mencari kebohongan, ini kan perkara pembunuhan ya yang harus dibuktikan pembunuhan, bukan kebohongan, kan lucu," ungkap Yudi.Kuasa hukum yang juga paman Jessica itu menjelaskan, jika kliennya dibawa ke RSCM terkait kebohongan yang dilakukan tersangka saat melakukan rekontruksi kedua, hal itu dilakukan karena rekontruksi yang dilakukan merupakan rekaan polisi. Hal tersebut, lanjutnya, sama saja Jessica diminta mengakui perbuatannya, membunuh Mirna.
Advertisement
"Rekon kedua kan versi polisi, versi polisi kan sama halnya kita disuruh ngaku tanda tanga, ya saya tolak, kalo versi BAP Jessica oke," ujarnya.Yuddi menambahkan, sebelumnya, dirinya sudah meminta polisi menghentikan pemeriksaan di RSCM. Alasannya, kesehatan Jessica sedang turun."Tahu tuh polisi, tadi sudah disuruh diberhentiin, karena kurang sehat," tuturnya.Hal lain yang dipandang sinis oleh kubu Jessica yakni, langkah polisi yang meminta bantuan Kepolisian Federal Australia (AFP) untuk mengetahui hubungan Jessica dan Mirna selama berkuliah di Australia. Menurut Yudi, apa yang dilakukan penyidik sekedar 'sok-sok' semata."Itu sok pinter aja lah," sindir Yudi.
Advertisement
"Gak ada, tidak ada bukti-bukti itu, catatan kriminal saja di AFP itu, tidak lebih dari itu, wong di sana saja pajak kerja di mana tidak bisa ditelusuri, misal laporan pajak, tidak ditanya kerja di mana tapi kamu punya penghasilan berapa sebulan, bayar pajaknya, itu saja, entah itu merampok di sana, selama bayar pajak gak papa," bebernya.Terkait pernyataan ayah Mirna, Darmawan Salihin yang menyebut AFP memiliki bukti untuk menjerat Jessica, kuasa hukum yang kerap mengenakan kalung emas itu mempersilakan untuk ditunjukkan."Keluarkan saja seperti apa, ini hukum pidana, pidana itu hukum materil yang dibuktikan bukan bukti-bukti surat-surat yang di sana dikirim ke sini," tandasnya.