Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf (Noriyu) melaporkan suaminya berinisial S ke Polda Metro Jaya. Noriyu diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)."Korban Nova Riyanto Yusuf mantan anggota DPR dari Demokrat sedang diperiksa di Renakta Polda Metro Jaya. Terlapor atasnama SP, suaminya yang juga anggota DPR," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Rabu (2/12).Krishna mengatakan, saat ini Noriyu sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Noriyu melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (1/12) siang. "Sudah dilakukan visum. Kemarin Noriyu melapor ke Polda minta perlindungan hukum," ujar dia.Atas peristiwa tersebut, polisi melakukan pemeriksaan awal dengan mendatangi apartemen milik korban pada malam ini. Noriyu juga sudah dilakukan pemeriksaan visum.Noriyu merupakan mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR periode 2009-2014. Pada Pemilu 2014, Noriyu tak lolos ke parlemen.Sementara S, suami dari Noriyu merupakan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra.
Mantan anggota DPR Noriyu laporkan suaminya ke polisi
Suami Noriyu berinisial S merupakan anggota DPR diduga telah melakukan KDRT.
Rekomendasi