Edi Susanto (18) remaja asal Dukuh Jetis, Desa Blagung, Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah yang menjadi korban pengeroyokan anggota Polres Wonogiri, Bripda Taufik Ismail dan lima warga, akhirnya meninggal dunia.Remaja yang dituduh mencuri televisi tersebut mengembuskan napas terakhirnya Minggu (4/10), di RSI Solo. Korban meninggal setelah mengalami luka bakar hingga 80 persen, dan tak minum obat selama 3 hari.Kapolres Boyolali AKBP Budi Sartono mengatakan, dengan meninggalnya korban pihaknya akan mengubah pasal yang akan dijeratkan kepada para tersangka. Sementara satu pelaku, yang merupakan anggota Polres Wonogiri, lanjut dia, terancam diberhentikan sebagai anggota Korps Kepolisian."Kami akan berkoordinasi dengan Kejari Boyolali untuk penanganan kasus ini, mengingat surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diserahkan ke Kejaksaan. Semula mereka kita kenakan pasal 170 KUHP ayat 2 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban luka berat. Kami akan ubah menjadi Pasal 170 KUHP ayat 3, yakni yang menyebabkan matinya seseorang dengan ancaman 12 tahun penjara," ujar Budi Sartono, Senin (5/10).Budi menambahkan, selain pasal pengeroyokan, para tersangka juga akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak mengingat salah satu korban pengeroyokan masih di bawah umur.Terpisah, Kapolres Wonogiri AKBP Windro Akbar Panggabean menegaskan, dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum salah satu anak buahnya yang bertugas di Unit Sabhara Polres Wonogiri tersebut ke Polres Boyolali. Sedang untuk sidang kode etik, masih menunggu putusan pengadilan."Proses hukum kami serahkan ke Polres Boyolali, karena kejadiannya di Boyolali. Bila vonis pengadilan lebih dari tiga bulan, otomatis yang bersangkutan dipecat sebagai anggota Korps Kepolisian," terangnya.Kasus penganiayaan Edi Susanto, berlangsung pada 11 September silam. Sebanyak 6 orang tersangka yang seluruhnya warga Desa Blagung, yakni AR (26), SB (25), NC (18), EAS (24), MM (25) serta Taufik Ismail, menjemput Edi Susanto (18) serta Saiful Anwar (15) di rumah masing-masing.
Sempat dirawat, ABG korban pengeroyokan polisi akhirnya meninggal
Korban meninggal setelah mengalami luka bakar hingga 80 persen, dan tak minum obat selama 3 hari.
Rekomendasi