Baru dapat status negeri, UTU dicap markas pengedar narkoba

Sudah ada mahasiswa dan residivis yang tertangkap mengedarkan narkoba.

Mustiana Lestari
Oleh Mustiana Lestari - Reporter
Baru dapat status negeri, UTU dicap markas pengedar narkoba
Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Aparat polisi kini tengah mencurigai kampus Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat sebagai tempat transaksi narkoba. Hal menyusul tertangkap salah satu oknum mahasiswa pengguna sabu-sabu. Oleh karena itu, Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rivai akan memerintahkan anggotanya untuk menggeledah kampus yang aru menyandang status negeri pada 2014 tersebut."Dari informasi kami dapat, di kampus itu sudah mulai melakukan transaksi narkoba, cuma yang baru kami tangkap si Baktiar ini, akan kita telusuri juga ke depan siapa pernah terlibat dalam hal ini karena kita ingin membersihkan UTU," katanya dikutip Antara, Senin (1/6). Pada Sabtu (30/5) malam aparat keamanan menangkap satu mahasiswa di kediamannya dengan barang bukti satu paket sabu-sabu. Dari pengakuan tersangka, dia telah mengedarkan barang tersebut sebanyak 15 paket.Diduga Baktiar tidak sendiri dalam mengedarkan barang haram tersebut. Terlebih sudah ada residivis yang tertangkap dan mengaku bekerja sama dengan Baktiar. "Saat kami ambil keterangan dia tidak memberi tahu siapa orang lain yang memakainya di kampus UTU. Parahnya ternyata ada terlibat salah satu residivis sebagai pemasok dan pengakuan sementara barang diambil dari Nagan Raya," tegasnya.Sementara Baktiar masih dikenakan status tersangka sebagai pengonsumsi narkotika, namun tidak menutup kemungkinan apabila ditemukan saksi dan barang bukti lebih banyak dapat dijatuhi pidana bandar narkoba."Tidak menutup kemungkinan ada saksi lain dan bukti lebih besar dapat kami tetapkan sebagai bandar atau pasal 114. TSK ini masih tertutup belum menyampaikan sudah berapa sering dia membawa sabu-sabu ke kampus UTU," katanya menambahkan.

Rekomendasi