Rapat dengar pendapat Menkumham dengan Komisi III DPR

Dalam rapat tersebut membahas di antaranya hak angket yang diajukan oleh Koalisi Merah Putih (KMP) terhadap Menkumham.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Rapat dengar pendapat Menkumham dengan Komisi III DPR
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan penjelasan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/4). RDP membahas di antaranya hak angket yang diajukan oleh Koalisi Merah Putih (KMP) terhadap Menkumham, remisi dan juga calon Kapolri yang telah diajukan oleh Presiden. ©2015 merdeka.com/arie basuki
Rekomendasi