Polda Metro Jaya membenarkan bahwa tersangka pengguna narkoba Fariz RM sudah dipindahkan ke salah satu tempat rehabilitasi di Lebak Bulus. Sebab, Fariz diduga melakukan upaya-upaya kekerasan terhadap dirinya sendiri."Fariz RM saat ini ada direhabilitasi lokasi lebak bulus. Polisi bawa ke rehabilitasi untuk menolong karena diduga tersangka melakukan upaya kekerasan terhadap dirinya sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1).Martinus mengaku, untuk Fariz pihaknya tidak akan melakukan penyelesaian kasus di luar ranah hukum. Pasalnya, menurut ketentuan hukum kasus narkoba wajib diproses lebih lanjut."Info tidak ada nama penyelesaian di luar hukum bagi kasus narkoba atau lainnya," tegas dia.Melihat kondisi Fariz, lanjut dia, sudah kewajiban pihak Polda membawa ke tempat rehabilitasi. Terlebih, keluarga dari musisi senior itu sudah mengajukan surat permohonan."Sesuai mekanisme keluarga memohon lalu penyidik melihat kondisinya kami katakan harus ditolong. Di sel tidak bisa intens jadi dibawa ke tempat rehab," ungkapnya.Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini mengatakan pihaknya akan terus menjalankan proses hukum sampai pengadilan diputuskan. Mengingat kedua orang yang diamankan itu telah melakukan pelanggaran hukum.Maka dari itu, ia menuturkan pihak kepolisian akan memberikan perhatian serta pengawasan khusus kepada kedua orang tersebut.
Sakiti diri di sel, Fariz RM dipindah ke rehabilitasi
Polisi memutuskan proses hukum pada Fariz RM tetap berjalan.
Advertisement
Rekomendasi