Polres Jakarta Selatan membekuk penyuplai narkoba untuk musisi Fariz Rustam Munaf (RM). Penyuplai tersebut ditangkap di kawasan Jakarta."Alhamdulillah sudah tertangkap," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo kepada merdeka.com, Rabu (7/1).Namun, Hando belum menjelaskan detail penangkapan itu. "Nanti jam 16.00 WIB kita rilis," katanya.Seperti diketahui, Fariz di tangkap di sekitar Pondok Aren, Bintaro. Selain heroin, diamankan juga ganja. Namun Wahyu tidak menjelaskan detail kronologi penangkapan.Kasus yang menimpa Fariz RM ini bukan kali pertama. Pada 28 Oktober 2007 pernah ditahan polisi karena kasus narkoba. Saat itu dia ditangkap setelah polisi menggelar razia.Dalam razia saat itu ditemukan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Setelah melalui tes urine, Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja. Dia akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman.
Penyuplai narkoba untuk Fariz RM dibekuk
Polisi akan merilis penyuplai narkoba untuk Fariz nanti sore.
Rekomendasi