Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. Dari hasil pengembangan itu, belum ada penetapan tersangka baru."Belum ada perkembangan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat dikonfirmasi, Jumat (5/12).Menurut Johan, KPK saat ini masih menunggu putusan tersangka pertama Budi Mulya yang banding di Pengadilan Tingkat II. Pihaknya belum melakukan ekspose tindak lanjut dari putusan pengadilan yang pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta."Masih menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap," ujarnya.Padahal dalam putusan di tingkat pertama, Majelis Hakim Tipikor memutuskan Boediono terbukti terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dalam penyelamatan Bank Century.Dalam amar putusan mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya, Hakim Afiantara menyampaikan Budi terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut antara lain bersama Boediono, Miranda Swaray Goeltom, Siti Chalimah Fadjrijah, (alm) Budi Rochadi, Muliaman Darmansyah Hadad, Hartadi Agus Sarwono, Ardhayadi Mitodarwono, Raden Pardede, Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim.Perbuatan itu adalah kelalaian dalam penetapan bank gagal berdampak sistemik dan pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek sebesar Rp 689 miliar dan Penyertaan Modal Sementara sebesar Rp 7,95 triliun kepada Bank Century.Status hukum Boediono mencuat setelah Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja menyebutkan bahwa mantan Wakil Presiden Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Bank Century."Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tinggi negara," kata Adnan di Pekanbaru, seperti dikutip Antara Kamis (4/12).Hal itu disampaikannya saat memberikan pemaparan dalam kegiatan kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif anti korupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di gedung DPRD Riau. Kegiatan itu diikuti anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru.
KPK tunggu putusan tetap kasus Century, tersangka baru belum ada
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sebelumnya menyebut mantan Wapres Boediono telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Rekomendasi