Menkopolhukam minta bereskan kisruh DPR, baru panggil pemerintah

Perintah tak menghadiri undangan DPR itu datang langsung dari Presiden Jokowi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menkopolhukam minta bereskan kisruh DPR, baru panggil pemerintah
Rapat Paripurna DPR ricuh. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Menteri yang tergabung dalam kabinet kerja pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla membenarkan adanya surat keputusan presiden yang mengimbau jajaran menteri Kabinet Kerja untuk tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Imbauan Presiden Jokowi itu diterbitkan karena belum usainya kekisruhan di DPR soal pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD)."Awal dibentuk kabinet ini, ada beberapa Kementerian yang sudah diundang untuk rapat dengar pendapat. Kemudian dikatakan secara lisan (Jokowi) karena masih ada konflik antara dua kubu koalisi makanya dari pemerintah kemudian Menteri perlu pegangan sehingga dibuat pegangan dari Seskab," kata Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno kepada wartawan, di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (26/11).Selain kisruh yang dinilai Tedjo belum selesai. Masalah lain yang membuat instruksi itu belum dicabut yakni soal komisi yang belum terbentuk. Apabila komisi sudah terbentuk para menteri di Pemerintahan Jokowi-JK siap melakukan rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi di DPR."Nanti kalau sudah clear, kondisi sudah jelas, ndak ada yang keberatan kok diundang ke sana (DPR)," kata Tedjo.

Rekomendasi