Tjahjo Kumolo tegaskan tak mudah membubarkan FPI

"Ada tahapan-tahapannya dan kedua yang saya tahu FPI itu sebagai ormas tidak tercatat di DKI," tegas Tjahjo Kumolo.

Parwito
Oleh Parwito - Reporter
Tjahjo Kumolo tegaskan tak mudah membubarkan FPI
Menteri Tjahjo Kumolo. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui jika proses pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) tidak mudah. Sebab pembubaran harus melalui beberapa tahapan. Apalagi, FPI tidak tercatat di DKI namun tercatat sebagai ormas secara nasional."Saya jujur belum tahu laporannya. Dia mempermasalahkan Menkumham dan membuat laporan ke Kemendagri. Karena pembubaran ormas kan tidak mudah. Ada tahapan-tahapannya dan kedua yang saya tahu FPI itu sebagai ormas tidak tercatat di DKI," tegas Tjahjo Kumolo, Selasa (11/11).Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan itu usai menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6, Undang-Undang Nomor 22 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung Ghradika Bhakti Praja, Kantor Gubernuran, Pemprov Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/11).Selain Tjahjo Kumolo, acara itu juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, wali kota dan bupati seluruh Jawa Tengah serta para kepala bagian, kepala sub-bagian dan pejabat pemerintah eselon I di Lingkungan Pemprov Jateng.Tjahjo menilai dalam pembubaran FPI ada kewenangan masing-masing seperti kepolisian dan pemda. "Saya kira ada kewenangan kepolisian dan kewenangan Pemda terhadap LSM yang tidak tercatat di wilayahnya dan dia melakukan kegiatan," paparnya.Sehingga tidak mudah untuk membubarkan FPI. Sebab dalam proses pembubaran ada tahapan-tahapan seperti, peringatan tertulis, peneguran secara lisan dan lain sebagainya."Ya enggak mudah untuk membubarkan. Tahapannya harus ada peringatan, ada tertulis dan ada dari kepolisian dan lain sebagainya. Ya kita lihat saja nanti," ujarnya.

Rekomendasi