Cerita tragis guru honorer di Bandung cabuli belasan siswinya

Berikut ini cerita tragis guru honorer di Bandung cabuli belasan siswinya:

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Cerita tragis guru honorer di Bandung cabuli belasan siswinya
Ilustrasi Pemerkosaan, Pencabulan dan Pelecehan Seksual. ©2013 Merdeka.com/shutterstock

Kemarin seorang guru SMP di Kota Bandung ditangkap karena mencabuli belasan muridnya. Cecep (53) guru honorer ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran laporan korban.Cecep sebelum ditangkap pada 29 Oktober kemarin sempat melakukan pelarian ke Cianjur, Jawa Barat. "Namun akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di Cianjur," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Kamis (30/10).Berikut ini cerita tragis guru honorer di Bandung cabuli belasan siswinya:

Dengan dalih bisa meramal, Cecep, guru SMP di Kota Bandung nekat mencabuli belasan muridnya. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib menerangkan, aksi guru honorer cabul ini dilakukan selama September 2014 lalu. Modus yang dilakukan tersangka ini memanggil siswi saat jam pelajaran kosong atau istirahat untuk diajak ke kelas. "Tersangka memanggil siswi dengan janji akan diramal. Siswi ini diraba payudara dan bagian selangkangan," ungkapnya.

Setelah korban berada di ruang kelas, sebelum meramal Cecep meminta para korbannya membaca Alquran. "Di saat itu, tersangka memegang tangan korban kemudian melakukan perbuatan cabul," terangnya Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib. Aksi itu dilakukan September 2013 lalu. "Korbannya ada 13 orang."Usai geger di sekolah Cecep sempat melarikan diri ke Cianjur. Namun Polisi menangkap Cecep di tempat persembunyian, daerah Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Selain tersangka Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain seragam SMP milik korban.Atas perbuatannya, Cecep kini ditahan di Rutan Satreskrim Polrestabes Bandung. Dia dijerat dengan Pasal 82 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 287 KUHPidana.

Cecep, guru honorer di salah satu sekolah SMP di Bandung memiliki cara sendiri untuk mengelabui korban. Dia terbilang nekat melakukan aksi cabulnya tersebut. Hal itu dilakukan di dalam kelas saat jam pelajaran kosong atau istirahat.Cecep guru di salah satu SMP di Bandung nekat mencabuli siswinya di dalam kelas. Pria paruh baya ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung berkat laporan salah satu orangtua korban.Cecep guru honorer yang sudah 7 tahun mengabdi ini menyesali perbuatan cabulnya yang dilakukan pada belasan siswinya tersebut. "Saya khilaf," singkatnya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (30/10).

Niat Cecep, guru SMP di Bandung mencabuli korbannya itu lantaran selama ini banyak anak didiknya yang curhat kepadanya. Dari situ dia mengelabui korban dengan bisa berpura-pura meramal. "Saya mengaku bisa meramal dengan melihat garis tangannya," ujarnya.Sepanjang September dalam catatan kepolisian 13 siswi menjadi korban pencabulannya. Dia meraba-raba payudara dan kemaluan di dalam kelas saat jam istirahat.

Kegaduhan di sekolah gara-gara aksi pencabulan itu terkuak. Dari situ Cecep melarikan diri ke Cianjur. "Akhirnya saya kabur untuk menenangkan diri ke Banten, dan terakhir ke Cianjur," ucapnya.Pelarian Cecep berakhir. Penyidik Polrestabes Bandung yang mengendus keberadaannya langsung membekuk. Atas perbuatannya, Cecep kini ditahan di Rutan Satreskrim Polrestabes Bandung. Dia dijerat dengan Pasal 82 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 287 KUHPidana yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Rekomendasi