Soetrisno Bachir usai diperiksa KPK terkait aset tanah Wawan

Soetrisno mengakui tanah yang dimiliki bersama Fuad dijualnya kepada Wawan seharga Rp 1,8 miliar pada tahun 2007.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Soetrisno Bachir usai diperiksa KPK terkait aset tanah Wawan
Mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir tersenyum kepada wartawan usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (16/4). Soetrisno Bachir dimintai keterangan terkait jual beli sebidang tanah di Tebet dengan terdakwa suap Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi