Kesaksian Amir Hamzah dalam sidang kasus suap Pilkada Lebak

Amir Hamzah mengaku dimintai Susi Tur Andayani uang untuk suap Akil Mochtar.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Kesaksian Amir Hamzah dalam sidang kasus suap Pilkada Lebak
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/3). Sidang terkait dugaan suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini menghadirkan mantan wakil Bupati Lebak Amir Hamzah sebagai saksi. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi