Anggota Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPR RI Ignatius Mulyono mengaku pernah diminta bertanya tentang sertifikat tanah Hambalang ke Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto oleh Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin.
Namun demikian dia membantah ikut mengurus sertifikasi tanah itu. Menurut dia, pengurusan sertifikat tanah Hambalang adalah tugas Menteri Pemuda dan Olahraga yang saat itu dijabat Andi Mallarangeng. Andi sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini."Sertifikat bukan saya yang urus. (Diminta tanya ) Pak Anas dan Pak Nazaruddin," kata dia di usai diperiksa KPK, Selasa (2/4).Politisi demokrat itu menjelaskan hanya diminta Anas dan Nazar menelepon Mantan Kepala BPN Joyo Winoto karena proses sertifikat Hambalang yang tak kunjung selesai. Nazaruddin dan Anas kini sama-sama menjadi tersangka kasus Hambalang. "Saya sampaikan , saya diminta tanya ke BPN tentang tanah Menpora," ujarnya.Hari ini Ignatius baru saja diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. Ketika didesak soal siapa mengurus sertifikasi tanah, dia kembali menegaskan."Sertifikat kan urusannya Menpora, bukan saya," ujarnya.