Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan. Terdakwa dalam kasus itu adalah mantan Ketua Pusat Penanggulangan Krisis (PPK) Depkes Rustam Syarifudin Pakaya.Agenda sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (9/10) adalah pemeriksaan saksi. Siti Fadilah hadir sekitar pukul 09.30 WIB.Dalam sidang terdahulu, Siti Fadilah Supari diduga menerima aliran dana dari proyek pengadaan alat kesehatan.Selain itu, pengusaha bidang teknologi informasi Jefry Nedi mengakui menerima uang investasi dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Uang itu ditanamkan dalam bisnis pengolahan kelapa sawit di Riau. Diduga sebagian uang itu adalah hasil korupsi.Awalnya Jefry Nedi berkali-kali mengelak ketika ditanya majelis hakim apakah menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari Siti Fadilah Supari buat ditanamkan dalam usaha pengolahan kelapa sawit. Majelis hakim pun sempat geram lantaran dia memberikan keterangan berbelit-belit.Majelis hakim juga sempat bertanya apakah Jefry pernah menyuruh Rosdiah Endang Pujiastuti, adik Siti Fadilah Supari, membakar semua dokumen terkait investasi itu. "Itu tidak benar yang mulia," kata Jeffry.Menurut Jeffry, uang itu diberikan Rosdiah dan suaminya, Priyadi. Dia membenarkan keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan, uang itu milik Siti Fadilah yang disamarkan atas nama Rosdiah.Orang yang mengenalkan Jeffry dengan Siti Fadilah adalah Priyadi. Dia saat itu bekerja menjadi Direktur Keuangan Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo. Selain itu, Priyadi mengaku menjadi pengelola keuangan keluarga Rosdiah dan Siti Fadillah. Uang itu diserahkan dalam bentuk cek perjalanan dari Bank Mandiri, kemudian dicairkan.Uang itu akan ditanamkan di perusahaan pengolahan kelapa sawit PT Manunggal Muara Palma. Tetapi, pengelolaan uang itu diserahkan kepada perusahaan pengelolaan investasi PT Samara Indonesia pada 2007. Saat jangka waktunya kontrak investasi itu habis pada 2008, Rosdiah memilih tidak meneruskan penanaman modal itu.Jeffry baru mengakui uang Rp 3 miliar itu milik Siti Fadilah setelah didesak jaksa penuntut umum yang membacakan ulang BAP.
Siti Fadillah Supari bersaksi di sidang kasus korupsi alkes
Siti Fadillah hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB.
Advertisement
Rekomendasi