Marini (22), guru TK penabrak 17 siswa dan seorang guru di Perguruan Buddhis Bodhicitta Medan, akhirnya keluar dari penjara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menjadikannya tahanan kota."Tersangka kita kenakan wajib lapor setiap Selasa," kata Kajari Medan, Bambang Riawan Pribadi kepada wartawan di Kejari Medan, Rabu (4/3) petang.Pihak kejaksaan menetapkan status tahanan kota didasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya, seluruh keluarga korban sudah berdamai dengan tersangka."Keluarga korban juga yang meminta agar tersangka tidak ditahan. Selain masih dibutuhkan pihak yayasan, dia seorang mahasiswa yang harus ujian," kata Bambang.Pertimbangan lainnya adalah kondisi tersangka yang mengalami depresi. Marini bahkan pernah membenturkan kepalanya ke dinding hingga berdarah dan mencakar tangannya sendiri. "Pertimbangan ini diperkuat hasil pemeriksaan psikolog yang menyatakan tersangka mengalami depresi afektif kognitif psikomotorik," kata Bambang.
Kejaksaan lepas guru penabrak siswa TK di Medan
Marini kini menjadi tahanan kota. Dia dikenakan wajib lapor oleh Kejari Medan setiap hari Selasa.
Rekomendasi