Heroin 2,2 kg dalam perut senilai Rp 2,5 miliar

"Kami memasukkan ke mulut didorong dengan menggunakan air, tanpa dikunyah," kata Zainal, salah satu tersangka.

Muhammad Mirza Harera
Oleh Muhammad Mirza Harera - Reporter
Heroin 2,2 kg dalam perut senilai Rp 2,5 miliar
Kapolres Jakpus Kombes AR Yoyol menunjukkan barang bukti heroin dalam kapsul. merdeka.com/remi

Tiga orang kurir narkoba ditangkap aparat Polres Jakarta Pusat karena kedapatan membawa 2,2 kilogram yang disimpan dalam perut. 225 Kapsul dalam perut ketiga tersangka itu diperkirakan senilai Rp 2,5 miliar.Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Angesta Romano Yoyol, memaparkan ketiga tersangka itu yakni Muhammad Syahrul Hakim (44), Zainal Abidin Usman (55) dan Jono (58)."Kami memasukkan ke mulut didorong dengan menggunakan air, tanpa dikunyah," kata Zainal kepada wartawan di Mapolres Jakpus, Rabu (4/4).Para tersangka pun mempunyai porsi masing-masing untuk menelan heroin tersebut. Jono menelan 60 kapsul, Syahrul 85 kapsul dan Zainal 80 kapsul. Polisi mengeluarkan heroin tersebut dengan cara menyuruh para tersangka meminum obat pencuci perut.Para tersangka diduga masuk dalam jaringan internasional yang dikendalikan oleh warga negara Nigeria berinsial DS dari dalam Lapas Nusakambangan.

Rekomendasi