Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap dan menangkap empat pelaku peredaran narkoba. Dari empat orang ditangkap, satu orang merupakan bandar narkoba meninggal dunia saat dilakukan penangkapan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Komisaris Besar Sugeng Sudarso mengatakan, kepolisian menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bulukumba dengan barang bukti 150 gram pada Minggu (13/9). Dari empat orang ditangkap, satu orang berinisial R merupakan bandar narkoba jaringan Kabupaten Sidrap.
"Saat penangkapan kami berhasil menangkap tiga orang temannya yang bersama-sama dia. Tapi dia (R) berhasil kabur," ujar Sugeng saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Selasa (29/9).
Sugeng mengatakan personel Ditresnarkoba Polda Sulsel terus melakukan pengejaran terhadap R. Kepolisian memasukkan R dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba.
"Tanggal 15 September, kita menerima informasi bahwa dia berada di Kabupaten Bantaeng. Kemudian tim melacak ke sana, tapi kita memang telat," kata dia.
Advertisement
Pelaku Kerap Berpindah Tempat
Sugeng mengaku R sempat berpindah-pindah ke Kabupaten Sidrap dan kembali ke Bantaeng. Namun pada tanggal 27 September, pelaku R terdeteksi berada di Kabupaten Bulukumba.
"Salah satu anggota kami melihat dia sedang di pinggir jalan di (Kabupaten) Bulukumba, sehingga kita melakukan pengejaran. Pada saat itu dikejar, motor yang dipakai oleh tersangka kehabisan bensin," kata Sugeng.
Karena kehabisan bahan bakar minyak, pelaku lari dengan masuk ke hutan. Saat itu, pelaku sempat berpura-pura untuk menyerah.
"Tapi dengan liciknya, ketika anggota berusaha menangkap dia, anggota kami dipukul, kemudian dibanting. Sehingga membuat anggota terluka," kata Sugeng.
Setelah itu, pelaku kembali mencoba melarikan diri dengan masuk ke rumah warga. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan, namun diacuhkan oleh pelaku.
"Kemudian disergap lagi, tapi dia mengacung-ngacungkan badik. Bahkan dia mengancam dan bilang silakan, kalau berani. Kamu mati duluan atau saya yang mati," kata Sugeng menirukan apa yang dibilang pelaku R.
Pelaku selanjutnya masuk ke rumah warga yang lainnya dan bersembunyi di dalam kamar mandi. Saat itu, pelaku kembali mencoba melarikan diri dengan naik ke plafon rumah warga.
"Setelah digedor-gedor, ternyata dia jebol plafon di atas dan naik ke lantai dua. Sambil tetap dia mengancam, silakan komandan saya mati duluan atau anda mati duluan," tutur Sugeng.
Pelaku yang terus mencoba melarikan diri, akhirnya mendapatkan tindakan tegas terukur pada bagian kaki. Dua tembakan polisi mengenai baha dan lutut pelaku.
"Setelah dilakukan penangkapan, tersangka tetap kami perlakukan sebagaimana manusia layaknya. Kami bawa ke rumah sakit di Bulukumba untuk dilakukan perawatan," kata dia.
Pelaku R pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Namun, kondisi kesehatan pelaku R mengalami penurunan hingga akhirnya meninggal dunia.
"Sekira pukul 04.00 WITA, tiba-tiba dari hasil monitoring anggota yang jaga, dia (pelaku) kejang-kejang kemudian dinyatakan jam 7 lebih tersangka meninggal dunia," kata dia.
Sugeng juga membantah jika adanya tekanan terhadap keluarga pelaku R agar menolak dilakukan autopsi. Sugeng menegaskan jika pihaknya sudah menyarankan kepada keluarga pelaku untuk dilakukan autopsi.
"Kita maunya membuktikan dia meninggal karena apa. Tetapi orang tuanya tetap menolak (pengajuan autopsi). Orang tua dia minta (jenazah) dikembalikan dan dimakamkan dalam kondisi utuh seperti sediakala," tandasnya.