Tiga orang kurir narkoba yang membawa 2,2 kilogram jenis heroin ditangkap aparat Polres Jakarta Pusat. Mereka diduga dikendalikan oleh seorang warga Nigeria dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan."Inisialnya DS," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Angesta Romano Yoyol kepada wartawan, Rabu (4/4).Ketiga kurir tersebut adalah Muhammad Syahrul Hakim (44), Zainal Abidin Usman (55) dan Jono (58). Mereka mengemas barang haram tersebut dalam 225 kapsul dan 'disimpan' di dalam perut."Narkoba berasal dari negara Malaysia, mereka menggunakan kapal Feri dari Malaysia menuju Batam, dari Batam menggunakan pesawat," ujar Yoyol.Atas perbuatannya ketiga kurir ini dikenakan pasal 113 ayat (2) sub 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) jo 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kurir 2,2 kg heroin dikendalikan dari Nusakambangan
Heroin itu berasal dari Malaysia yang dikirim melalui Batam.
Advertisement
Rekomendasi