Sebanyak 18 polisi ditangkap karena menggunakan narkoba. Paling banyak polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Berdasarkan data yang diperoleh merdeka.com, 18 polisi ditangkap sepanjang tahun 2011. Satu polisi di Jakarta Utara, Tangerang, Tangerang Kabupaten, Bekasi, Pulau Seribu, dua di Jakarta Selatan, tiga di Jakarta Barat dan enam dari Direktorat Narkoba Polda Metro.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, polisi yang tertangkap memakai narkoba akan diberi sanksi tegas. Tidak hanya kode etik, mereka juga bisa dijerat pidana."Untuk sanksinya sendiri ada yang sudah diproses untuk sidang kode etiknya dan ada juga yang belum," ujar Rikwanto kepada wartawan, Rabu (14/3).Menurut Rikwanto, sampai saat ini belum ditemukan polisi yang tertangkap adalah pengedar. "Semuanya pemakai," tuturnya.Teranyar polisi tertangkap pakai narkoba adalah anggota Polda Metro Jaya, Briptu Sahala Simbolon yang ditangkap Selasa (13/3) kemarin di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat karena membawa sabu. Sahala ditangkap sehabis dari Kampung Ambon.Sebelumnya, tim Propam Polda Metro Jaya menangkap mantan Kapolsek Cibarusah AKP Heru Budhi Sutrisno tengah memakai sabu di rumah dinasnya di Jalan Raya Loji, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/3) malam.Setelah dikembangkan, seorang perwira polwan Iptu R yang memiliki hubungan dengan Heru ternyata positif pengguna sabu. Iptu R yang bertugas sebagai Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Jaksel langsung dicopot dari jabatannya.
18 Polisi pemadat ditangkap sepanjang 2011
Kabid Humas Polda Metro Kombes Rikwanto mengatakan, polisi yang tertangkap memakai narkoba akan diberi sanksi tegas.
Advertisement
Rekomendasi