Citibank akan pelajari gugatan Malinda Dee

Namun demikian, pihak Citibank mengaku belum mengetahui rencana gugatan yang akan dilakukan Malinda Dee itu.

Al Amin
Oleh Al Amin - Reporter
Citibank akan pelajari gugatan Malinda Dee
Malinda Dee. dok/merdeka.com

Pihak Citibank mengaku akan mempelajari terlebih dahulu gugatan yang akan dilakukan Malinda Dee terhadapnya. Gugatan tersebut akan terlebih dahulu didiskusikan dengan kuasa hukum Citibank."Kita pelajari dulu, lalu kita diskusikan dengan pengacara untuk membahas gugatan ini," kata Corporate Affairs Citibank, Mona Monika, kepada merdeka.com melalui telepon, Rabu (7/3).Namun demikian, dia mengaku, pihak Citibank belum mengetahui rencana gugatan yang akan dilakukan Malinda Dee itu."Kita belum menerima informasi resmi, jadi kita belum bisa memberi jawaban," kata dia.Sebelumnya, terpidana Malinda Dee berencana menggugat pihak Citibank agar mengembalikan hak-hak Malinda. Menurutnya, Malinda sudah membayar uang muka empat mobil mewahnya.  "Tentunya hak-hak itu harus dikembalikan," katanya.Selain diwajibkan mengembalikan empat mobil mewah yang terdiri dari Ferrari Scuderia, Ferrari California, Mercedes seri E 350, Hummer, dan Toyota Fortuner, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin Gusrizal juga menyatakan uang tunai sebesar Rp 1,7 miliar harus dikembalikan ke Citibank Cabang Landmark.Malinda sendiri divonis delapan tahun penjara, dan denda Rp 10 miliar atau subsider tiga bulan kurungan.

Halaman
Rekomendasi