Enam tahanan narkoba Polda Sumsel menjebol dinding tahanan. Usaha mereka digagalkan anggota polisi yang memergoki saat melangkahkan kaki dari lobang tersebut.
Sebelumnya, enam tahanan narkoba jaringan Surabaya, Jawa Timur, itu baru saja dipindahkan dari tahanan Tahti untuk memudahkan proses pengembangan penyelidikan. Polisi sedang menggarap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi enam tersangka.
Pengembangan itu nyaris saja batal jika aksi mereka berhasil. Para tersangka menjebol dinding tahanan menggunakan mata bor dan keran air, Selasa (17/7) dini hari.
Begitu sudah terbuka cukup besar, mereka bermaksud langsung kabur. Namun saat tersangka pertama mengeluarkan kaki sebelah, polisi yang curiga memergokinya. Keenam tersangka akhirnya kembali dipindahkan ke tahanan Tahti.
Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Farman mengatakan, awalnya petugas mendengar bunyi gesekan dari ruang tahanan, Senin (16/7) tengah malam. Saat dicek, keenam tahanan justru tertidur.
Ternyata para tersangka pura-pura tidur agar tidak dicurigai. Sebab tiga jam kemudian, terdengar dentuman dari tahanan. Saat itulah, anggota melihat salah satu tersangka sedang berupaya keluar tahanan dari dinding yang sudah dijebol.
"Kejadiannya dini hari tadi selama tiga jam. Mereka dipergoki begitu mau keluar dari lobang, tidak terlalu besar, hanya muat satu kaki," ungkap Farman, Selasa (17/7).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan mata bor didapat dari penampungan air yang sebelumnya digunakan tukang saat renovasi. "Setelah dilobangi, mereka tendang, makanya ada dentuman," ujarnya.
Enam tersangka merupakan jaringan narkoba lintas provinsi sejak Februari 2017 lalu dengan omzet miliaran rupiah. Polisi masih memburu sebelas pelaku lain yang masih buron.