Puluhan Ribu Buruh Gelar Apel Kebangsaan, Dorong Revisi RUU Ketenagakerjaan Berpihak Pekerja

Sekitar 50 ribu buruh siap menggelar Apel Besar Kebangsaan di Bekasi pada Rabu, mendesak revisi RUU Ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada pekerja. Akan ada kejutan tokoh penting yang hadir!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Puluhan Ribu Buruh Gelar Apel Kebangsaan, Dorong Revisi RUU Ketenagakerjaan Berpihak Pekerja
Sekitar 50 ribu buruh siap menggelar Apel Besar Kebangsaan di Bekasi pada Rabu, mendesak revisi RUU Ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada pekerja. Akan ada kejutan tokoh penting yang hadir! (AntaraNews)

Sekitar 50 ribu buruh dari berbagai konfederasi besar di Indonesia dijadwalkan menggelar Apel Besar Kebangsaan di Lapangan Jababeka Botanical, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (15/10). Aksi ini bertujuan utama untuk mendorong revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada para pekerja di seluruh Indonesia. Acara akbar ini menjadi wadah bagi aspirasi kaum buruh.

Apel Kebangsaan yang akan berlangsung dari pukul 14.00 hingga 17.30 WIB ini akan dihadiri oleh perwakilan dari dua konfederasi buruh terbesar, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyatakan bahwa apel ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus menolak keras aksi anarkis dalam penyampaian pendapat.

Dalam konferensi pers persiapan Apel Besar Kebangsaan di Gedung DPP KSPSI, Jakarta, Andi Gani menambahkan bahwa aksi ini juga akan menjadi momentum untuk menyampaikan orasi dari para tokoh buruh dan membacakan Deklarasi Kebangsaan Buruh Indonesia. Sebuah kejutan juga disiapkan, di mana seorang tokoh penting bangsa ini disebut akan turut hadir sekitar pukul 15.30 WIB, menambah bobot acara yang sangat dinantikan oleh para pekerja.

Tujuan dan Makna Apel Besar Kebangsaan Buruh

Apel Besar Kebangsaan ini memiliki makna mendalam bagi kaum buruh, tidak hanya sebagai ajang penyampaian aspirasi terkait RUU Ketenagakerjaan, tetapi juga sebagai komitmen menjaga stabilitas nasional. Andi Gani Nena Wea menekankan bahwa kerusakan akibat kericuhan di masa lalu sangat merugikan masyarakat karena fasilitas yang dirusak berasal dari pajak rakyat. Oleh karena itu, aksi ini akan dilakukan dengan tertib dan damai.

Deklarasi Kebangsaan Buruh Indonesia yang akan dibacakan mencakup beberapa poin krusial. Poin-poin tersebut meliputi pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh Indonesia, penolakan terhadap upah murah, serta penolakan praktik union busting atau pemberangusan serikat pekerja. Ini menunjukkan komitmen buruh untuk mendapatkan hak-hak yang lebih adil dan perlindungan yang lebih kuat.

Selain itu, buruh juga akan menyatakan dukungan terhadap Polri dalam menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Poin terakhir dari deklarasi adalah dukungan penuh terhadap kebijakan-kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai berpihak kepada buruh Indonesia. Hal ini menandakan adanya harapan besar buruh terhadap kepemimpinan yang baru.

Dukungan Buruh terhadap Kebijakan Pemerintah dan RUU Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menjelaskan dua prinsip utama di balik penyelenggaraan apel ini. Pertama, apel ini merupakan bentuk dukungan buruh terhadap program-program pemerintah yang melindungi buruh di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Program-program tersebut mencakup kenaikan upah minimum, penghapusan utang UMKM, pembentukan koperasi desa, hingga kebijakan makan bergizi gratis (MBG).

Said Iqbal menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut secara umum menunjukkan keberpihakan kepada kaum buruh dan masyarakat kecil lainnya atau kelas pekerja. Oleh karena itu, dukungan ini perlu disampaikan secara terbuka menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo. Ini menunjukkan apresiasi buruh terhadap inisiatif pemerintah yang dianggap pro-rakyat.

Prinsip kedua adalah mengawal RUU Ketenagakerjaan agar benar-benar berpihak pada kaum buruh. Buruh berharap revisi undang-undang ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik, memastikan kesejahteraan, dan menciptakan iklim kerja yang lebih adil. Dengan demikian, Apel Besar Kebangsaan ini bukan hanya seremonial, melainkan sebuah pernyataan sikap kolektif yang kuat dari para pekerja.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi