Polri Selesaikan 15.811 Kasus Lewat Keadilan Restoratif Sejak 2021
![Polri Selesaikan 15.811 Kasus Lewat Keadilan Restoratif Sejak 2021](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2022/07/06/1450650/540x270/polri-selesaikan-15811-kasus-lewat-keadilan-restoratif-sejak-2021.jpg)
Merdeka.com - Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar (Kombes) Polisi Pitra A. Ratulangi menyebutkan sejak 2021 hingga 2022 polisi telah menyelesaikan 15.811 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).
"Polisi berhasil menangani 9,3 persen perkara dengan mekanisme keadilan restoratif," kata Analis Kebiajakan Madya bidang Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Polisi Pitra A. Ratulangi pada diskusi bertajuk Kontekstualisasi Implementasi Keadilan Restoratif di Indonesia di Jakarta dilansir Antara, Rabu (6/7).
Sejak Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Restorative Justice diterbitkan, terdapat 275.500 kasus tindak pidana. Dari jumlah itu, polisi menyelesaikan 170.000 perkara, dan sebanyak 15.811 di antaranya melalui mekanisme keadilan restoratif.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa langkah konkret yang dilakukan Polri untuk mendukung Kementan? Sebagai langkah nyata, Kapolri mengatakan saat ini sedang dilakukan pengolahan lahan di berbagai daerah khusus tanaman jagung. Contoh, Jajaran Polda Yogyakarta sudah menyiapkan lahan 100 hektare untuk mensupport peningkatan produksi jagung. "Di Yogyakarta kemarin pak Kapolda akan memberikan lahan 100 hektare untuk mensupport apa yang menjadi kebijakan presiden yang secara teknis dijalankan pak Mentan," katanya.
Jika 15.811 kasus tersebut tidak ditangani melalui mekanisme keadilan restoratif, kata dia, otomatis akan berimbas pada kapasitas hunian lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tanah Air.
"Ini banyak positifnya. Mencegah membeludak penghuni lapas, dan dari segi waktu tidak banyak yang dikerjakan oleh penyidik," kata dia.
Tidak hanya itu, penerapan keadilan restoratif di kepolisian juga menghemat anggaran karena tidak perlu lagi melakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan lain sebagainya dalam sebuah perkara.
Kombes Pol. Ratulangi menyebutkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara merupakan instansi yang paling banyak menerapkan keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus.
Sementara itu, Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Polda Bengkulu adalah tiga instansi yang paling rendah dalam menerapkan keadilan restoratif,.
Khusus penghentian penyidikan melalui mekanisme keadilan restoratif, lanjut dia, paling banyak diterapkan oleh Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Timur, dan Polda Jawa Barat.
"Sebaliknya, yang paling sedikit menghentikan kasus melalui keadilan restoratif ialah Polda Kalimantan Timur, Polda Bengkulu, dan Polda Nusa Tenggara Timur," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/21/1711010276930-not8o.jpeg)
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca Selengkapnya![Polri Targetkan Zero Accident Dalam Rekrutmen, Pendidikan dan Latihan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/11/1718096794777-enem8.jpeg)
Dalam pelaksanaan rekrutmen hingga pendidikan serta pelatihan anggota Kepolisian, Polri menargetkan nol kecelakaan.
Baca Selengkapnya![Polri Buat Direktorat Siber di 8 Polda, Ini Daftarnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/28/1703738153662-wuuckf.jpeg)
Untuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/17/1710663790942-3hzkc.jpeg)
Upaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca Selengkapnya![HUT ke-78 Bhayangkara, Kompolnas Doakan Polri Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/1/1719801758876-dghg.jpeg)
Kompolnas menyebut Polri berhasil hadir di tengah-tengah masyarakat membuat suasana aman, tentram dan damai.
Baca Selengkapnya![Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/7/1707302802506-8zeew.jpeg)
“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca Selengkapnya![Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/6/1715001288631-dwlagf.jpeg)
Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca Selengkapnya![Kapolri Beberkan Strategi Mudik Lebaran Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/3/1712127761705-tg1f.jpeg)
155.165 personel gabungan Polri, TNI dan stakeholder lain dikerahkan selama pelaksaan Operasi Ketupat sejak tanggal 4 hingga 16 April 2024.
Baca Selengkapnya