Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Karawang gilas ribuan botol miras dan bakar 1 kilogram ganja

Polres Karawang gilas ribuan botol miras dan bakar 1 kilogram ganja Pemusnahan miras di Karawang. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Karawang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek beserta narkoba jenis ganja. Pemusnahan dilakukan di area parkir Mapolres Karawang, Kamis (07/06). dengan digilas menggunakan alat berat sedangkan untuk narkoba dengan cara dibakar.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, jumlah minuman keras yang dimusnahkan mencapai 10 ribu botol dan 5000 pil leksotan serta ganja seberat 1 kilogram.

Barang haram tersebut adalah barang bukti dari kegiatan operasi bersama tim gabungan TNI, Polri dan pemerintah daerah sepanjang April hingga Mei 2018.

"Awal mula gangguan keamanan, ketertiban masyarakat berasal dari miras. Oleh karena itu, kami perangi peredaran miras dan narkoba," ujar Slamet Waloya.

Kapolres juga mengimbau sekaligus meminta masyarakat terlibat dalam mencegah peredaran miras dan narkoba. Terutama menjelang Lebaran maupun hari-hari lainnya.

"Masyarakat harus terus diajak dalam memerangi peredaran barang-barang haram tersebut," ucap Slamet.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024

Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024

Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
FOTO: Harga Beras Mulai Turun di Tengah Bulog Gencar Gelar Operasi Pasar di Bogor

FOTO: Harga Beras Mulai Turun di Tengah Bulog Gencar Gelar Operasi Pasar di Bogor

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut bahwa harga beras di pasaran mulai turun.

Baca Selengkapnya
Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ringkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas

Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Manfaatkan Momen Pemilu hingga Masjid Selundupkan Sabu dari Malaysia

Akal Bulus Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Manfaatkan Momen Pemilu hingga Masjid Selundupkan Sabu dari Malaysia

Modus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya