Polisi ringkus 2 makelar kasus peras korban hingga Rp 6,8 miliar
Merdeka.com - Dua tersangka makelar kasus yang disingkat markus berinisial masing-masing GB (33) dan MR (33) berhasil diringkus Tim Tindak Saber Pungli Subdit III Dit. Reskrimum Polda Bali.
Kedua tersangka ini diamankan setelah adanya laporan korban yang mengaku ditipu dan diperas hingga mencapai miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, menjelaskan modus operandi pelaku melakukan pemerasan atau penipuan dengan cara menakut-nakuti korban yang sedang terlibat atau menjadi tersangka atas suatu kasus tindak pidana.
Korban ditakuti bahwa perbuatan yang dilakukannya tersebut telah masuk pidana dan hukumannya sangat berat.
"Pelaku kemudian menjanjikan dapat membantu menyelesaikan perkara yang dihadapinya dengan meminta sejumlah uang," ucap Hengky di Denpasar, Kamis (19/10).
Adapun kronologis kejadian, Hengky menceritakan pada sekitar bulan Maret 2017, pelapor I Made Mahardika ditahan di Polda Bali dalam kasus UU ITE/ Pornografi, kemudian pelapor menghubungi temannya GB ( tersangka dua ) untuk mencarikan pengacara.
Namun, tersangka dua justru memperkenalkan pelapor kepada MR (tersangka satu) yang dikatakannya dapat membantu mengurus perkaranya.
Hengky melanjutkan bahwa MR meyakinkan kepada pelapor dengan mengatakan sebagai saudara seorang Jenderal di Mabes Polri meski faktanya tidak benar, sehingga pelapor percaya terhadap kapasitas MR untuk membantu menyelesaikan perkaranya,
"Pelapor saat itu dalam kondisi ketakutan atas masalah yang dihadapinya, berulang-ulang diminta untuk menyerahkan uang. Total uang yang sudah diserahkan pelapor I Made Mahardika kepada para tersangka sebesar Rp. 6,8 Miliar," ungkap Hengky.
Akhirnya kedua tersangka yakni MR dan GB ditangkap dengan barang bukti Hp, rekening koran, tahapan BCA, buku catatan penyerahan uang dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 368 dan/atau 378 KUHP," tutup Hengky. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya