Polisi menggerebek pabrik minuman keras lokal jenis sopi di Merauke, Papua , Senin (28/6) sekitar pukul 19.30 WIT. Perempuan yang diduga sebagai pemilik usaha ilegal itu melarikan diri.
Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Arifin mengatakan, pabrik minuman keras yang digerebek berada di rumah seorang warga di Jalan Cikombong, Merauke. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize.
"Dengan anggotanya langsung melakukan penggerebekan dan pembongkaran tempat masak sopi dengan TKP yang terletak di Jalan Cikombong rumah Bapak Simon, sedangkan yang memproduksi miras lokal jenis sopi tersebut atas nama Ibu Sin," kata Arifin dalam keterangannya, Selasa (29/6).
Dia menjelaskan, lokasi itu sebenarnya pernah digerebek pada bulan lalu. Pemilik usaha ilegal itu diduga masih orang yang sama.
"Di tempat yang sama pula sudah dilakukan penggerebekan satu bulan yang lalu dengan pelaku yang sama pula, sudah dilakukan pembinaan. Namun masih melakukan produksi miras lagi," jelasnya.
"Pelaku atas nama Ibu Sin hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Bila warga mengetahui keberadaannya diminta melaporkannya. Yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri ke Polsek Merauke kota dari pada dilakukan tindakan tegas namun terukur," sambungnya.
Dalam penggerebekan kali ini, sejumlah barang bukti diamankan, seperti dandang masak sopi, kompor hot, drum pipa suling sopi, 2 ember hitam, 5 jeriken 5, dan barang bukti lainnya.
"Semua barang bukti dibawa ke Mapolsek Merauke Kota dengan menggunakan mobil patroli Polsek Merauke Kota dan terhadap kasus ini masih dilakukan proses lebih lanjut," tutupnya.