Indonesia adalah bangsa toleran yang terdiri dari berbagai suku, agama dan golongan. Perbedaan yang ada tidak menjadi penghalang untuk hidup damai tanpa ada kekerasan dan saling menyayangi.
"Agama di Indonesia menjadi penguat persatuan, bukan sebagai alat pemecah belah apalagi tindakan rasialis," ujar Direktur Pusat Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia Muhammad Luthfi Zuhdi dalam keterangannya, Kamis (26/7).
Luthfi memberikan contoh disahkannya undang-undang kontroversial oleh Parlemen Israel, yaitu Undang-Undang Negara Yahudi. Yerusalem dianggap sebagai Ibu Kota Israel. Keberadaan Arab Israel semakin menjadi warga negara kelas dua karena ada diskriminasi pada fasilitas pendidikan, kesehatan, dan perumahan.
"Di Indonesia, agama tidak mungkin menjadi semangat tindakan rasisme," tegas pria lulusan universitas di Yordania ini.
Dia menegaskan agama tidak mungkin menjadi semangat tindakan rasisme di Tanah Air. Luthfi juga mengingatkan agar agama tidak digunakan untuk kepentingan politik
"Dalam kasus undang-undang ini agama justru mendukung rasisme. Ini tidak akan terjadi di Indonesia karena kita bangsa yang terbuka," tandasnya.