Penyebab gudang petasan meledak tewaskan 47 orang dari percikan las

Nahas, percikan api tersebut menyambar bahan dari kembang api. "Untuk Subarna Ega, Pasal 359 KUHP, dimana barangsiapa karena lalainya menyebabkan kematian orang, ancaman diatas 5 tahun," tegasnya.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Penyebab gudang petasan meledak tewaskan 47 orang dari percikan las
Pabrik petasan di Kosambi terbakar. ©2017 Merdeka.com

Penyebab meledaknya gudang petasan di Kosambi, Tangerang sudah teridentifikasi. Polisi menyebut sumber api berasal dari percikan las yang ketika itu tengah dikerjakan tersangka Subarna Ega."Dari saksi-saksi yang telah kita lakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan labfor, penyebab dari kebakaran ini adalah percikan las yang menyambar ke bahan pembuatan kembang api," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (28/10).Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menjelaskan tersangka Subarna Ega alias Ega adalah tukang las yang diperintahkan oleh penanggungjawab operasional PT Panca Buana Cahaya yaitu Andry Hartanto yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka."Andry menyuruh Ega las gedung sebelah kanan atas. Di sanalah terjadinya percikan api," ungkap Nico.Nahas, percikan api tersebut menyambar bahan dari kembang api. "Untuk Subarna Ega, Pasal 359 KUHP, dimana barangsiapa karena lalainya menyebabkan kematian orang, ancaman diatas 5 tahun," tegasnya.Nico melanjutkan, tersangka Andry Hartanto dikenakan pasal 359 juga pasal 74 juncto 183 UUD No 13 tentang ketenagakerjaan dimana pasal tersebut berbunyi dilarang mempekerjakan anak pada perkerjaan yang buruk ayat 2 disebutkan yang membahayakan keselamatan dan juga kesehatan ancaman diatas 5 tahun. "Ini kami dapatkan dari keterangan beberapa saksi antara lain."Selain itu, tambah Nico, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. "kami sita tabung las, trafo, tang dan kawat las serta beberapa contoh kembang api."

Rekomendasi