Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengambil langkah progresif dengan memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh pemuka agama di wilayahnya. Program ini diimplementasikan melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Inisiatif ini bukan sekadar bantuan, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar para pelayan umat yang selama ini kerap luput dari perhatian perlindungan sosial. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Papua Tengah, Frits James Boray, menegaskan bahwa program ini sedang dalam tahap pendataan dan verifikasi.
Proses pendataan dan verifikasi yang ketat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penerima program Jamsostek benar-benar merupakan pemuka agama yang berhak. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemprov Papua Tengah dalam mengelola anggaran dan memastikan program tepat sasaran, demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Frits James Boray, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Papua Tengah, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap seluruh pemuka agama. Proses ini krusial untuk memastikan bahwa penerima program Jamsostek adalah individu yang tepat dan sesuai kriteria.
Hingga saat ini, sekitar 1.300 orang telah didata untuk mendapatkan perlindungan Jamsostek. Namun, verifikasi masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi secara akurat siapa saja yang benar-benar berprofesi sebagai pemuka agama.
Pemberian perlindungan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyejahterakan masyarakat, khususnya kelompok pemuka agama. Melalui program ini, jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian, negara akan memberikan jaminan kepada keluarga peserta melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
Advertisement
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa pemerintah daerah menerapkan kebijakan inklusif dengan memasukkan seluruh pemuka agama dari berbagai agama ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini didasari oleh kesadaran bahwa banyak pelayan umat yang tidak memiliki perlindungan maupun jaminan pensiun.
Gubernur Nawipa menekankan pentingnya kehadiran negara untuk menjamin kesejahteraan mereka. Namun, proses verifikasi data dilakukan secara ketat karena anggaran yang digunakan berasal dari masyarakat, sehingga akuntabilitas dan transparansi menjadi prioritas utama.
Dari 1.300 orang yang terdata, masih ditemukan pihak yang bukan pemuka agama, yang menggarisbawahi pentingnya verifikasi ketat. Program ini secara khusus diperuntukkan bagi pemuka agama dan tidak berlaku bagi keluarga atau pihak lain, demi menjaga integritas dan tujuan program.
Advertisement
Advertisement
Kebijakan perlindungan sosial yang dilakukan Pemprov Papua Tengah tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi seluruh masyarakat yang memenuhi kriteria. Tujuannya adalah agar pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan ekonomi dapat berjalan lebih baik dan merata di seluruh wilayah.
Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, jumlah pekerja wajib Jamsostek di Papua Tengah mencapai 62.611 keluarga. Ini menunjukkan potensi cakupan yang sangat luas bagi program perlindungan sosial.
Hingga tahun 2025, sekitar 52.900 pekerja telah memperoleh perlindungan, yang setara dengan sekitar 84,5 persen dari total sasaran. Pemerintah provinsi terus berupaya menambah cakupan perlindungan Jamsostek agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari berbagai risiko.
Advertisement
Sumber: AntaraNews