Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul mengimbau para orang tua dan wali murid untuk mendampingi anak-anak saat belajar mandiri di rumah. Imbauan ini berlaku selama periode libur awal puasa 2026, yang jatuh pada tanggal 18 hingga 21 Februari. Langkah ini diambil untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan bimbingan dan dukungan dalam proses pembelajaran mereka.
Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan edaran bersama dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri. Edaran tersebut mengatur tentang pelaksanaan pembelajaran selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan belajar yang kondusif meskipun di luar lingkungan sekolah.
Selama masa belajar mandiri ini, orang tua diharapkan dapat menumbuhkan serta mendampingi anak dalam melakukan berbagai aktivitas positif. Hal ini mencakup praktik tujuh kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta mendorong penguatan literasi, numerasi, dan karakter. Selain itu, pendampingan juga bertujuan untuk melindungi anak dari berbagai risiko negatif di dunia digital dan sosial.
Advertisement
Advertisement
Nugroho Eko Setyanto menekankan pentingnya peran orang tua dalam menumbuhkan aktivitas positif selama anak belajar mandiri di rumah. Pendampingan ini bukan hanya sebatas pengawasan, melainkan juga partisipasi aktif dalam kegiatan anak. Orang tua diharapkan dapat menjadi fasilitator bagi anak-anak mereka.
Berbagai aktivitas dapat dilakukan untuk mendukung penguatan literasi, numerasi, dan karakter anak. Ini termasuk ibadah dan kajian keagamaan bersama, membaca buku atau bahan bacaan lain, serta permainan yang melatih logika. Kegiatan ini juga dapat mengembangkan kerja sama dan kreativitas anak.
Selain itu, kegiatan seni, olahraga, dan budaya yang sesuai dengan minat anak juga sangat dianjurkan. Melalui aktivitas-aktivitas ini, anak tidak hanya mengisi waktu luang dengan bermanfaat. Namun juga dapat mengembangkan potensi diri mereka secara optimal selama periode libur awal puasa.
Advertisement
Advertisement
Dalam era digital, Disdikpora Bantul juga mengingatkan orang tua untuk menerapkan kebijakan penggunaan gawai dan internet yang bijak. Penting bagi orang tua untuk menetapkan batas waktu penggunaan gawai yang wajar dan disepakati bersama anak. Hal ini untuk mencegah penggunaan berlebihan yang dapat berdampak negatif.
Pendampingan anak ketika mengakses internet dan media sosial menjadi krusial. Orang tua harus mengarahkan anak untuk memanfaatkan konten yang bermanfaat dan mendidik. Ini adalah bagian penting dari upaya dampingi anak belajar mandiri di era digital.
Lebih lanjut, orang tua memiliki tanggung jawab untuk menghindarkan anak dari konten yang berbahaya. Konten tersebut meliputi kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan, dan disinformasi. Pengawasan aktif dapat membantu menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak.
Advertisement
Advertisement
Selain aktivitas di rumah, orang tua juga diimbau untuk memfasilitasi dan mendampingi anak dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Ini termasuk kegiatan keagamaan di masyarakat, kunjungan teman, dan silaturahmi dengan keluarga. Keterlibatan dalam kegiatan positif di masyarakat dapat membentuk karakter sosial anak.
Nugroho Eko Setyanto juga menegaskan pentingnya orang tua untuk melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Perlindungan ini mencakup kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan berbasis gender. Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan anak.
Penting juga untuk memastikan anak tidak terlibat dalam pekerjaan yang mengganggu hak belajar, bermain, dan beristirahat mereka. Sementara itu, sekolah atau satuan pendidikan juga bertanggung jawab menjaga keamanan aset selama masa libur. Mereka juga harus menyediakan kanal pelaporan untuk informasi atau laporan terkait keselamatan murid.
Advertisement
Sumber: AntaraNews