Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Bahas RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Setelah Revisi UU Cipta Kerja

Pemerintah Bahas RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Setelah Revisi UU Cipta Kerja Menkumham Yasonna buka rangkaian peringatan HDKD 2021. ©Humas Kemenkumham

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah fokus menyelesaikan revisi UU Cipta Kerja dan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). Perintah Mahkamah Konstitusi ini didahulukan sebelum berlanjut membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan.

"Kami harus menyelesaikan UU Nomor 12 Tahun 2011 (UU PPP) dan Cipta Kerja agar konsentrasi penuh di situ,"

RKUHP dan RUU Pemasyarakatan sebelumnya ditunda pengesahannya di masa terakhir DPR periode 2014-2019. Sebabnya penolakan masyarakat terhadap RUU yang dianggap kontroversial. Yasonna jamin RKUHP dan RUU Pemasyarakatan akan diselesaikan.

"Nanti pastilah KUHP dan Pemasyarakatan akan kami selesaikan," ucapnya.

Sementara, Yasonna menjelaskan, pemerintah fokus menyelesaikan revisi UU Cipta Kerja dan UU PPP agar tidak terlalu terbebani.

"Karena ini tetap di satu tempat di Komisi III, nanti overload supaya kita bisa segera," ujarnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP