Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembunuh remaja pakai batako diringkus, motif dendam diajak berkelahi

Pembunuh remaja pakai batako diringkus, motif dendam diajak berkelahi Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Petugas Polres Bantul meringkus dua pelaku yang melakukan pemukulan batako hingga menyebabkan nyawa Arif Nurohman melayang. Arif tewas karena pukulan pecahan batako di bagian dada saat melintas di daerah Dusun Slangen, Sewon, Bantul pada Minggu (5/11) dini hari yang lalu.

Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi menuturkan jika dua pelaku yang diamankan berinisial AW (19) dan AR (17). AW, kata Imam merupakan pelaku yang memukul korban dengan batako. Sedangkan AR memiliki peran memboncengkan AW saat beraksi.

"Kedua pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing. AW sendiri merupakan tetangga dari korban. Jadi antara pelaku dengan korban saling kenal," ujar Imam, Selasa (7/11).

Imam menerangkan jika sebelum kejadian, korban sempat menantang pelaku berkelahi. Tetapi, lanjut Imam, pelaku tidak meladeninya.

"Dari pengakuan, pelaku tidak terima dengan tantangan berkelahi itu. Pelaku kemudian dendam dengan korban. Jadi latar belakangnya itu dendam. Bukan klitih seperti yang ramai dibicarakan. Sebab antara pelaku dan korbannya saling kenal," papar Imam.

Imam menjelaskan jika pelaku sebelumnya telah mempersiapkan pecahan batako bersama rekannya. Saat berpapasan dengan korban, sambung Imam, pelaku sudah siap dengan pecahan batako.

"Dari hasil visum diketahui korban meninggal karena pukulan pecahan batako yang dilakukan oleh pelaku mengenai dada tepatnya di ulu hati korban. Akibatnya, terjadi penyumbatan darah di dalam tubuh korban karena bagian dalam tubuh yang terkena pecahan batako tersambung ke organ paru-paru," urai Imam.

Imam menambahkan bahwa korban sempat pingsan setelah mendapatkan pukulan pecahan batako dari pelaku. Korban akhirnya meninggal dunia saat dilarikan ke Puskesmas Sewon. Pecahan batako yang digunakan untuk memukul korban berukuran lebih kurang 15 cm.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tuturnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Heboh, Emak-emak Kompak Pakai Mukena Motif Macan Tutul Saat Salat Tarawih

Heboh, Emak-emak Kompak Pakai Mukena Motif Macan Tutul Saat Salat Tarawih

jemaah wanita terlihat mengenakan mukena dengan motif macan tutul yang mencolok.

Baca Selengkapnya
Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Telah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa

Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Memimpin Doa yang Singkat dan Bacaannya, Perlu Diketahui

Cara Memimpin Doa yang Singkat dan Bacaannya, Perlu Diketahui

Dengan doa, diharapkan segala kegiatan yang dilakukan dalam acara tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar dan diberkahi oleh Tuhan.

Baca Selengkapnya
Kekayaan Orang Ini Tak Tertandingi, Pergi Haji Diiringi 20.000 Pelayan dan Bawa 100 Ekor Unta Bermuatan Emas Murni, Ini Sosoknya

Kekayaan Orang Ini Tak Tertandingi, Pergi Haji Diiringi 20.000 Pelayan dan Bawa 100 Ekor Unta Bermuatan Emas Murni, Ini Sosoknya

Orang ini disebut sebagai orang terkaya sepanjang masa, sepanjang sejarah manusia.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Bansos Atas Nama Pejabat itu Kebohongan dan Pembodohan

Cak Imin Tegaskan Bansos Atas Nama Pejabat itu Kebohongan dan Pembodohan

Cak Imin Tegaskan Bansos Atas Nama Pejabat itu Kebohongan dan Pembodohan

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Jelang Debat Cawapres, Cak Imin: Banyak Istirahat Supaya Tidak Ngantuk

Jelang Debat Cawapres, Cak Imin: Banyak Istirahat Supaya Tidak Ngantuk

Debat ini pada intinya dapat memaparkan visi dan misi perubahan yang digagasnya.

Baca Selengkapnya
Niat Jamak Takhir, Tata Cara, dan Bacaan Doanya yang Patut Diketahui

Niat Jamak Takhir, Tata Cara, dan Bacaan Doanya yang Patut Diketahui

Jamak takhir adalah bentuk rukhsah atau keringanan dalam menjalankan ibadah dalam agama Islam.

Baca Selengkapnya