Menko Polkam: Demo Boleh, yang Dilarang Anarkis

Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari hak warga negara yang dijamin dan tidak dilarang.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
Menko Polkam: Demo Boleh, yang Dilarang Anarkis
Menko Polkam Bicara Bahaya Hoaks (Foto: Nadia/Liputan6.com)

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan pemerintah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari hak warga negara yang dijamin dan tidak dilarang.

"Aksi unjuk rasa, tidak ada larangannya. Tidak ada (larangan). Menyampaikan unjuk rasa dari penyampaian pendapat dari masyarakat, tidak ada satu pun yang melarang untuk itu," jawab Djamari kepada wartawan di Kantor Kemenpolkam Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Meski memberikan ruang bagi penyampaian pendapat, Djamari mengingatkan agar setiap aksi dilakukan secara tertib dan tidak berubah menjadi tindakan anarkis. Dia menyebut kritik yang disampaikan masyarakat melalui demonstrasi tetap menjadi bagian dari demokrasi.

"Yang dilarang yang tidak diharapkan adalah suatu tindakan-tindakan anarkis. Tindakan-tindakan, kalau misalnya unjuk rasa yang ditertib, menyampaikan kritikan, boleh-boleh saja. Bahkan beberapa kali Presiden mengatakan kritikan itu perlu," kata dia.

Menurut Djamari, kritik yang muncul melalui aksi unjuk rasa dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi pemerintah. Demonstrasi, kata dia, tidak menjadi persoalan selama berlangsung damai dan tidak merugikan masyarakat.

Dia menegaskan, aksi penyampaian pendapat harus tetap memperhatikan kepentingan umum serta tidak disertai tindakan seperti perusakan maupun pembakaran fasilitas.

Pemerintah, lanjut Djamari, tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi anarkis, termasuk pembakaran kantor pemerintahan yang pernah terjadi sebelumnya. Aparat dipastikan akan mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

"Ada kantor pemerintahan sempat terbakar, atau dibakar. Itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin akan terjadi. Kami akan lakukan secara tegas," tegasnya.

 

Video

Di sisi lain, Djamari menegaskan bahwa video-video mengenai aksi demonstrasi yang di beredar di sosial media belakang ini adalah tidak benar. Dia menilai, video tersebut adalah rekaman lama yang terjadi sebelumnya.

"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di tanah air kita, ada hoaks-hoaks yang seperti itu. Mungkin itu dari masa lalu. Pada saat sekarang ini tidak ada," ucap Djamari.

Djamari menegaskan pemerintah telah bekerja secara maksimal dalam menjaga keamanan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara.

Selain itu, Djamari menyebut pemerintah akan menelusuri akun yang diduga menyebarkan informasi tersebut.

Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang memenuhi unsur tindak pidana, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kalau misalnya terjadi bahwa itu ada indikasi dan bisa memenuhi ketentuan melanggar tindak pidana kami akan lakukan itu. Kami akan melakukan tindakan sangat tegas," ucap dia.

Rekomendasi