Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Penipuan CPNS Tipu Korban Rp1,3 M, Uangnya untuk Foya-foya dan Menikah Lagi

Pelaku Penipuan CPNS Tipu Korban Rp1,3 M, Uangnya untuk Foya-foya dan Menikah Lagi Pelaku Penipuan CPNS Tipu Korban Rp1,3 M. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, meringkus seorang tersangka pelaku penipuan CPNS yang merugikan korbannya hingga 1,3 miliar rupiah. Kapolres Madiun Kota AKBP Putu Dewa Eka Darmawan mengatakan tersangka adalah NK (45) warga Kelurahan Sekip Hulu, Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Tersangka ditangkap di tempat tinggalnya di Kelurahan Tengkerang Tengah, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. Sebelumnya ia tinggal dan bekerja di Kota Madiun.

"NK ini karyawan swasta dan mengaku bisa meloloskan ujian CPNS dengan imbalan sejumlah uang. Tetapi setelah korban selesai mengikuti tes, janji tersebut tidak terealisasi," ujar AKBP Dewa di Mapolres Madiun Kota, Senin (29/11). Demikian dilansir Antara.

Menurut dia, tersangka dilaporkan oleh Purwanto warga Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun. Purwanto bersama tiga orang temannya menjadi korban penipuan NK yang mengaku bisa meloloskan ujian CPNS untuk formasi di Pemerintah Kota Madiun.

Tak tanggung-tanggung, korban bersama teman-temannya telah tertipu hingga total mencapai Rp1,035 miliar. Tak kunjung terealisasi janji tersangka, korban lalu melaporkannya ke polisi.

"Kejadian dugaan penipuan itu terjadi pada kurun waktu bulan Mei sampai Oktober 2019. Setelah ditunggu, namun janji-janji tersangka belum juga terbukti dan akhirnya korban melapor pada Mei 2021 kemarin," ungkap Kapolres.

Setelah melakukan pengejaran, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka NK di rumah istri keduanya di Riau. Kapolres menjelaskan besaran uang yang disetorkan korban kepada tersangka bervariasi. Jika di rata-rata, tersangka mendapatkan sekitar Rp250 juta dari satu korbannya.

Kepada polisi, tersangka mengaku uang tersebut sudah habis digunakan untuk berfoya-foya, menikah lagi, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sejauh ini, baru ada empat orang yang mengaku sebagai korban. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor ke aparat kepolisian. Pengakuan tersangka kepada polisi, aksinya tersebut baru kali pertama dilakukan.

Petugas lalu melakukan upaya membawa tersangka dari Pekanbaru, Riau, menuju Polres Madiun Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas tindakannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut

TNI Diserang KKB Usai Pengamanan Natal di Papua Barat, 1 Gugur dan 1 Luka Tembak di Perut

Almarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Keji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun

Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Tembus 95,4 Persen, Ini Rinciannya

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Tembus 95,4 Persen, Ini Rinciannya

Bea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Melihat Persiapan Warga Binaan Mencoblos di TPS Lapas Cipinang

Melihat Persiapan Warga Binaan Mencoblos di TPS Lapas Cipinang

Forkompimda meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya
KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya

KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya

Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar

Baca Selengkapnya
Pemilu 2024 Tinggal 2 Hari, Pukul Berapa TPS Mulai Dibuka? Ini Jawabannya

Pemilu 2024 Tinggal 2 Hari, Pukul Berapa TPS Mulai Dibuka? Ini Jawabannya

Sebelum TPS dibuka, Ketua KPPS akan membuka rapat pemungutan suara

Baca Selengkapnya