Pejabat Kejagung 3 Tahun Tinggal di Indekos Milik Rafael Alun, Segini Biaya per Bulan

Ketut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. "Saya ngekos dari harga Rp2.500.000 dulu pertama.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Pejabat Kejagung 3 Tahun Tinggal di Indekos Milik Rafael Alun, Segini Biaya per Bulan
Rafael Alun

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kajagung) Ketut Sumedana blak-blakan mengakui menyewa kamar di indekos milik Rafael Alun Trisambodo. Indekos yang terletak di Jalan Mendawai I Nomor 92 itu mempunyai kamar dengan luas 3 meter persegi.

Ia mengakui kini membayar Rp4 juta tiap bulannya. "Saya sudah tiga kali semester (ngekos)," kata Ketut saat dihubungi merdeka.com, Selasa (4/7).

Ketut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. "Saya ngekos dari harga Rp2.500.000 dulu pertama. Harga kos di san malah ada yang Rp6 juta di sebelah-sebelahnya itu. Kalau sekarang itu ada yang Rp2,5 juta, ada yang Rp3 juta ada yang Rp4 juta," bebernya.

Namun, Ketut mengaku tidak pernah bersinggungan langsung dengan Rafael Alun sebagai pemilik indekos. Selama pembayaran yang dilakukan tunai, ia menyetor duit tersebut ke penjaga indekos.

"Orang kita bayarnya (cash) sama penjaganya kok. Ada penjaganya kok. Kadang-kadang transfer lewat rekening penjaganya, kadang-kadang, tergantung kita," tuturnya.

Lebih jauh, Ketut baru mengetahui pemilik indekos adalah Rafael Alun Trisambodo setelah kasus Mario Dandy ramai. Saat itu ia tidak berpikir untuk pindah indekos. Alasannya karena sudah terlanjur membayar. Meski, indekos tersebut statusnya telah disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya enggak mikir harus pindah indekos seperti apa. Ya penghuni lainnya masih kos di situ. Kan penyitaan ini ada, cuma tidak ditempel di papan penyitaan. Nanti kan oleh KPK bilang itu, nanti ada suratnya itu nanti. Kan enggak bisa langsung begitu orang diusir semua, kan bayar. Harus bisa dibedakanlah, tindakan pidana. Kita mana tahu ada masalah dulu, siapa yang punya gitu loh," tuturnya.

Sebelumnya, Kasus Rafael Alun Trisambodo membongkar praktik kecurangan yang dilakukan pejabat pajak. Bukan hanya menyembunyikan kekayaannya saja, ternyata ayah dari Mario Dandy ini juga melakukan operasi pencucian uang dan terbukti menjadi pengemplang pajak.

Berdasarkan e-lhkpn KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar. Namun setelah dilakukan penyelidikan, satu persatu ‘harta karun’ Rafael ditemukan. Mulai dari 40 rekening senilai Rp 500 miliar lebih, hingga ditemukannya deposit safe box berisi uang tunai Rp37 miliar yang diduga merupakan hasil suap.

Menindaklanjuti kejanggalan kekayaan Rafael Alun, Kementerian Keuangan membentuk tiga tim. Tim pertama memiliki tugas eksaminasi harta kekayaan dan meneliti atas harta yang ada di media sosial, baik itu video, foto, dan sebagainya.

 

 

Tim kedua melakukan penelusuran harta yang belum dilaporkan. Hasilnya, tim menemukan terdapat hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan. Rafael juga tidak melaporkan sejumlah uang tunai dan bangunan yang dimiliki.

Dan tim terakhir menemukan sebagian aset bahwa ada aset yang diatasnamakan pihak-pihak terafiliasi. Berdasarkan hasil temuan ketiga tim, Kemenkeu menemukan dugaan adanya fraud dalam kasus Rafael.

 

Rekomendasi