Minta keadilan, PP-PMKRI desak polisi penjarakan Habib Rizieq
Merdeka.com - Tim Advokat Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) mendorong aparat penegak hukum segera memenjarakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq terkait kasus dugaan penodaan agama.
Penasehat hukum PP PMKRI Saor Siagian menilai desakan itu merupakan hal yang wajar, sebab Rizieq sebagai pihak yang mendesak polisi agar segera menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait kasus penistaan agama.
"Bagaimana pelapor ini juga melaporkan ini melaporkan seseorang (Ahok). Dia (Rizieq) juga mendesak-desak. Saya minta keadilan ini juga berlaku. Hal yang sama juga saya kira atas nama keadilan dan juga kepastian hukum, saudara ini ditahan," kata Saor di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/1) malam.
Dengan pemeriksaan ini, kata Saor, penyidik agar segera merampungkan berkas pemeriksaan kasus Habib Rizieq, sehingga cepat disidang di pengadilan.
"Kami juga berharap kalau memang berkas sudah cukup, karena bukti kamu sudah berikan tadi video pernyataan-pernyataan penghinaan beliau. Saya kira ini buktinya sudah terang benderang. Agar tidak ada lagi fitnah-fitnah berikut, kami minta Rizieq ditahan dan segera berkasnya ini dilimpahkan," katanya.
Sementara itu, Koordinator Lembaga Hukum dan Advokasi PP-PMKRI Eleonariua Dawa yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi mengungkapkan penyidik mencecarnya 19 pertanyaan, sebagian besar terkait barang bukti.
"Ada 19 pertanyaan. Pertanyaan seputar pelaporan dan juga video yang jadi barang bukti kami yang telah diserahkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)," kata Eleonarius.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru
TB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.
Baca SelengkapnyaHadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaH+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaDatangi Mesjid, Dua Kapolsek di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam
Baca SelengkapnyaReaksi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik oleh DKPP Terkait Pencalonan Gibran
Hasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaDirikan Ponpes Sejak 2023, Intip Momen Langka Bupati Rembang Jadi Guru Ngaji
Bagi Hafidz, tidak terlalu sulit mengatur waktu antara rutinitasnya sebagai bupati maupun mengajar di pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaKetum Tegaskan Muhammadiyah Netral Terkait Hak Angket Kecurangan Pemilu
Menurut dia, pandangan Muhammadiyah sebagai organisasi terhadap Indonesia masih sama yaitu netral dan independen dari kekuatan politik.
Baca Selengkapnya