Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pada Minggu (05/10) menyatakan bahwa Literasi Digital dan Budaya harus berjalan beriringan. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta untuk membangun karakter generasi muda Indonesia. Tujuannya adalah menanamkan kecintaan terhadap Tanah Air demi mewujudkan Generasi Emas 2045.
Menurut Meutya, literasi digital penting untuk menciptakan pemahaman digitalisasi yang baik pada anak-anak. Sementara itu, literasi budaya memanfaatkan tempat bersejarah sebagai ruang komunal. Hal ini bertujuan menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan yang relevan di dunia nyata maupun maya.
Pendekatan ini memastikan anak-anak tidak hanya terlindungi di ruang digital. Mereka juga mendapatkan pembelajaran yang menanamkan rasa cinta tanah air. Selain itu, mereka akan menghormati kearifan lokal dan membangun karakter kebangsaan yang kuat.
Advertisement
Advertisement
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa penguatan budaya pada generasi muda sangat selaras dengan tugas kementeriannya. Tugas tersebut tidak hanya mengatur tata kelola ruang siber. Namun juga memastikan ruang komunikasi dan informasi menjadi medium penyebaran nilai-nilai budaya bangsa.
Penting bagi generasi muda untuk dekat dan mendapatkan edukasi yang tepat mengenai akar budaya bangsa. Nilai-nilai ini dapat menjadi pedoman untuk kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Dengan demikian, mereka memiliki fondasi kuat dalam menghadapi perkembangan zaman.
Meutya juga mengingatkan bahwa ruang digital tidak boleh mendominasi seluruh kehidupan anak. Anak-anak tetap harus bersentuhan dengan budaya dan pengalaman nyata. Keseimbangan ini krusial untuk perkembangan holistik.
Advertisement
Advertisement
Dalam upaya menyiapkan Generasi Emas 2045, Pemerintah menghadirkan beragam program yang menargetkan generasi muda. Program-program ini mencakup berbagai aspek kehidupan anak. Tujuannya adalah memastikan tumbuh kembang optimal.
Salah satu contohnya adalah regulasi di ruang digital, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025. PP ini mengatur tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Semua platform digital diwajibkan untuk mencegah anak dari paparan konten berbahaya.
Meutya menjelaskan bahwa platform digital harus menyediakan filter konten, verifikasi usia, dan kontrol orang tua. Ini adalah langkah konkret untuk melindungi anak-anak. "Anak-anak berhak tumbuh aman, sehat, dan terlindungi," ujar Meutya.
Advertisement
Selain regulasi digital, pemerintah juga menghadirkan program prioritas untuk menjaga kualitas hidup generasi emas. Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Inisiatif ini mendukung kesehatan dan kebugaran anak.
Advertisement
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) turut mendukung program-program seperti MBG dan PKG. Dukungan ini diwujudkan melalui penyebaran informasi publik yang mudah dipahami masyarakat. Tujuannya agar program dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Penyebaran informasi yang efektif memastikan masyarakat, khususnya orang tua, memahami manfaat program. Dengan demikian, program-program ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini penting dalam menjaga tumbuh kembang anak secara menyeluruh.
Pendekatan holistik ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas. Literasi digital dan budaya, bersama dengan kesehatan fisik, menjadi pilar utama. Semua ini demi mencapai visi Generasi Emas 2045.
Advertisement
Sumber: AntaraNews