Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku kencang, Hilman sebut Fortuner yang ditumpangi Setnov 50 km/jam

Mengaku kencang, Hilman sebut Fortuner yang ditumpangi Setnov 50 km/jam mobil setnov kecelakaan. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Mantan wartawan Metro TV, Hilman Mattauch mengklaim kecepatan mobil yang membawa Setya Novanto menuju kantor Metro TV cukup kencang. Dia memperkirakan saat itu kecepatan mobil Fortuner mencapai 50km/jam.

Pernyataan tersebut Hilman sampaikan saat Jaksa Penuntut Umum pada KPK menanyakan berfungsi tidaknya air bag mobil. Menurutnya, air bag tidak keluar, namun bersikukuh kecepatan mobil cukup kencang.

"Kecepatan mobil saat itu berapa?" tanya Jaksa, Senin (9/4).

"Sekitar 50-an," jawab Hilman.

"Airbag mobil keluar?" Konfirmasi Jaksa.

"Tidak," ujarnya.

"Jadi enggak ngebut dong," sambung Jaksa.

Ditambahkan Hilman, saat kecelakaan terjadi Novanto tetap pada kursi baris tengah dan tidak terlempar ke depan. Novanto, imbuh Hilman, terpentok sandaran kepala kursi yang ada di depannya yang saat itu ditempati sang ajudan, Reza Pahlevi.

"Posisi SN terlempar ke dashboard mobil?" tanya jaksa.

"Enggak. Posisi sebelah kiri. Pas di belakang Reza, tetap di belakang," ujarnya.

Ia mengingatkan, agar semua pihak tidak berupaya melindungi tersangka atau hal lain yang berpengaruh dalam kasus korupsi e-KTP.

"Ancaman hukumannya cukup berat yakni tiga sampai 12 tahun penjara. Tentu KPK harus pelajari lebih dulu sejauh mana perbuatannya," ucap Febri.

Hilman sendiri sudah berstatus tersangka terkait kecelakaan yang dialami mantan Ketua DPR Setya Novanto beberapa waktu lalu. Diketahui, Hilman-lah yang mengemudikan Toyota Fortuner hitam B 1732 ZLO ketika peristiwa kecelakaan di Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Ia diduga lalai mengemudikan mobil hingga menyebabkan kecelakaan. Ia disangka melanggar Pasal 283 Undang-Undang lalu lintas dan angkutan jalan Jo Pasal 310.

Dijelaskan pada Pasal 310 "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan."

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Ini Penyebab Avanza Terbalik Bikin Macet Jalan Sudirman Pagi Tadi

Ternyata Ini Penyebab Avanza Terbalik Bikin Macet Jalan Sudirman Pagi Tadi

akibat kecelakaan tersebut mobil yang dikemudikan terbalik dan mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Alami Kejadian Tak Terduga saat Ingin Ambil Pesanan Makanannya, Motor Tercebur ke Got

Wanita Ini Alami Kejadian Tak Terduga saat Ingin Ambil Pesanan Makanannya, Motor Tercebur ke Got

Ketika ingin mengambil pesanan risol, wanita ini mengalami kejadian tak terduga saat di perjalanan.

Baca Selengkapnya
Masih Ingat Driver Ojol yang Motornya Hilang dan Istrinya Meninggal? Kini Dapat Motor Baru dari Orang Baik

Masih Ingat Driver Ojol yang Motornya Hilang dan Istrinya Meninggal? Kini Dapat Motor Baru dari Orang Baik

Bikin haru, begini momen driver ojol yang motornya hilang dapat ganti motor baru dari orang baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot

Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot

MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.

Baca Selengkapnya
Potret Rumah Wandra Restusiyan saat Kebakaran, Mobil Alphard Ikut Ludes  Dilalap Api

Potret Rumah Wandra Restusiyan saat Kebakaran, Mobil Alphard Ikut Ludes Dilalap Api

Kabar kurang sedap datang dari Wandra Restusiyan. Kediamannya habis terbakar. Bahkan, mobil alphard yang terparkir di rumah juga habis dilalap si jago merah.

Baca Selengkapnya
Laksanakan Tugas, Mayjen Kunto Arief Pakai Motor Bareng Istri ke Sumedang ketemu Gen Z

Laksanakan Tugas, Mayjen Kunto Arief Pakai Motor Bareng Istri ke Sumedang ketemu Gen Z

Saat melakukan perjalanan, sang jenderal mengendarai motornya sendiri ditemani sosok spesial.

Baca Selengkapnya
Potret Gagah Jenderal Maruli Kendarai Motor Bak Terbuka, Penumpangnya Ada Jenderal Bintang 2 TNI

Potret Gagah Jenderal Maruli Kendarai Motor Bak Terbuka, Penumpangnya Ada Jenderal Bintang 2 TNI

Berikut potret Jenderal Maruli gagah kendarai motor bak terbuka saat bertugas.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.

Baca Selengkapnya
Gagal Hindari Angkot, Seorang Pemotor di Jaktim Alami Kecelakaan hingga Matanya Luka Parah

Gagal Hindari Angkot, Seorang Pemotor di Jaktim Alami Kecelakaan hingga Matanya Luka Parah

Korban tidak bisa mengendalikan kendaraanya sehingga terjatuh dan matanya tertancap batang spion motor,

Baca Selengkapnya