Masyarakat Diajak Hapuskan Kekerasan Terhadap Perempuan

Selasa, 27 November 2018 19:15 Reporter : Hari Ariyanti
Masyarakat Diajak Hapuskan Kekerasan Terhadap Perempuan Komnas Perempuan dan Komnas HAM Ajak Masyarakat Hapuskan Kekerasan terhadap Perempuan. ©2018 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Publik dihebohkan dengan dua kasus pelecehan seksual, yaitu Agni yang merupakan mahasiswi UGM dan Baiq Nuril Maknun, seorang pegawai honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pelecehan seksual yang dialami dua perempuan ini hanya sebagian dari banyaknya kasus yang dibuka ke publik.

Karena itulah dalam rangka Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Organisasi Perempuan PBB bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM mengajak seluruh masyarakat bergerak bersama menghapuskan kekerasan terhadap perempuan.

Gerakan semacam ini juga dalam beberapa tahun terakhir marak disuarakan di Amerika Serikat dengan gerakan #MeeToo. Termasuk juga di berbagai belahan dunia lainnya.

Programmer Management Specialist UN Women, Lily Puspasari mengatakan, perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban kekerasan. Dan hal ini seringkali luput dari perhatian. Suara perempuan korban kekerasan kerap tak didengar. Bahkan perempuan sering disalahkan jika melaporkan apa yang dialaminya.

"Melalui Kampanye Global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan #HearMeToo, mari kita mendorong semua pihak untuk berdiri dalam solidaritas dengan penyintas dan gerakan anti kekerasan, serta mulai bersuara untuk akhiri kekerasan terhadap perempuan," jelasnya di Pacific Place, Jakarta Selatan, Selasa (27/11) sore.

Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin menyampaikan, pihaknya menggandeng Pusat Kebudayaan Amerika, Komnas HAM dan UN Women untuk kampanye menghentikan kekerasan terhadap perempuan. Semua lembaga ini, dia menjelaskan, sama-sama menyatakan kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM serius, terutama kekerasan seksual.

"Komnas HAM melaporkan begitu banyak kekerasan terhadap perempuan atau kekerasan berbasis gender dalam hal politik. Terutama dalam pelanggaran HAM di masa lalu," tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyampaikan dalam berbagai kasus pelanggaran HAM berat, perempuan juga mengalami pelecehan seksual. Bahkan kekerasan ini dialami oleh perempuan setelah kejadian pelanggaran HAM berat usai.

"Perempuan dalam beberapa kasus banyak dijadikan instrument of war untuk memaksa suami, anak atau saudaranya menyerah. Dalam konteks inilah penting melihat pelanggaran atau kejahatan HAM dalam spektrum dan perspektif perempuan agar akar kejahatan itu tidak berlangsung dan bagaimana keadilan ditegakkan," terangnya.

Choirul mengatakan, perempuan dalam konteks HAM tercatat sebagai penyintas paling tangguh dan konsisten. Hal ini ditunjukkan dengan berbagai pengalaman lapangan bagaimana perempuan mampu menyimpan narasi, menyampaikannya dan melakukan advokasi terhadap perlakuan yang diterimanya. [fik]

Baca juga:
DPR, LPSK dan Komnas Perempuan Sepakat Dampingi Baiq Nuril
Komnas Perempuan Nilai Ketum PSI dituduh Penistaan Agama Bukan Diskriminasi
Sambangi Komnas Perempuan, Ketum PSI Diskusi Soal Politik Hingga Perda Agama
Berkaca dari eksekusi mati Tuti, pemerintah diminta terbuka menangani kasus hukum TKI
Menteri Yohanna soal curhatan Via Vallen: Ini pelecehan martabat perempuan!
Penegakan hukum dinilai tak libatkan perempuan dalam penanganan konflik

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini