Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, yang berada di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, telah menginovasikan penggunaan kode QR. Inovasi ini bertujuan untuk mengontrol kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna memperkuat sistem pengamanan berbasis teknologi informasi. Kepala Lapas Tual, Nurchalis Nur, pada Sabtu lalu menjelaskan bahwa sistem berbasis kode QR ini menggantikan metode pencatatan manual saat petugas melakukan kontrol keliling (trolling) di blok hunian. Inovasi berupa pemindaian kode QR tersebut kini terpasang di setiap pintu kamar hunian sebagai bagian dari modernisasi tata kelola pemasyarakatan di wilayah Maluku.
Lapas Tual terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja petugas pengamanan. Dengan teknologi kode QR, pengontrolan menjadi lebih efektif, efisien, dan meminimalisir kesalahan pencatatan atau kelalaian dalam pengecekan fisik warga binaan, kata Nurchalis Nur. Setiap kamar hunian kini dilengkapi satu kode QR unik yang terhubung dengan basis data internal Lapas. Saat petugas melakukan kontrol, mereka cukup memindai kode tersebut menggunakan perangkat seluler resmi yang telah terinstal aplikasi pengawasan.
Setelah kode dipindai, sistem secara otomatis merekam waktu kunjungan, identitas petugas, serta kondisi kamar dan jumlah WBP yang tercatat. Petugas kemudian mengisi keterangan singkat terkait situasi keamanan, kebersihan, serta temuan lain jika ada. Data tersebut langsung tersimpan secara real-time dan dapat dipantau oleh pejabat struktural. Mekanisme ini memastikan tidak ada kamar yang terlewat saat kontrol rutin, karena aplikasi akan menampilkan daftar kamar yang sudah dan belum dipindai dalam satu putaran pengawasan.
Advertisement
Advertisement
Mekanisme Kontrol Efektif dengan Kode QR
Penerapan kode QR ini membawa perubahan signifikan dalam sistem pengawasan. Petugas hanya perlu memindai kode QR yang terpasang di setiap pintu kamar hunian menggunakan perangkat seluler. Perangkat tersebut telah dilengkapi aplikasi pengawasan khusus yang terintegrasi dengan sistem Lapas. Hal ini memungkinkan pencatatan data yang akurat dan cepat, menggantikan metode manual yang rentan kesalahan.
Sistem secara otomatis merekam berbagai informasi penting setiap kali pemindaian dilakukan. Informasi tersebut mencakup waktu kunjungan, identitas petugas yang melakukan kontrol, serta kondisi terkini kamar hunian. Selain itu, jumlah WBP yang berada di dalam kamar juga turut tercatat secara digital. Petugas dapat menambahkan keterangan singkat mengenai situasi keamanan, kebersihan, atau temuan lain yang relevan.
Seluruh data yang terkumpul akan tersimpan secara real-time dalam basis data internal Lapas. Pejabat struktural dapat memantau data ini kapan saja. Mekanisme ini memastikan setiap kamar terpantau sesuai jadwal. Aplikasi akan memberikan daftar kamar yang sudah dan belum dipindai, sehingga tidak ada kamar yang terlewat dalam setiap putaran pengawasan.
Advertisement
Advertisement
Peningkatan Disiplin dan Akuntabilitas Petugas
Sistem kode QR ini dirancang untuk meningkatkan disiplin petugas. Jika ada kamar yang belum dipindai, sistem akan memberikan notifikasi. Notifikasi tersebut mewajibkan petugas untuk segera menyelesaikan pengecekan di kamar yang bersangkutan. Hal ini secara langsung mendorong kepatuhan petugas terhadap prosedur kontrol rutin.
Selain disiplin, akuntabilitas petugas juga diperkuat. Setiap tindakan kontrol terekam secara digital, sehingga meminimalisir potensi kelalaian. Dengan sistem berbasis data digital, laporan hasil kontrol keliling dapat direkap otomatis setiap hari. Ini menghilangkan kebutuhan untuk menyalin ulang catatan manual, yang sebelumnya memakan waktu dan berpotensi menimbulkan kesalahan.
Penghematan waktu ini sangat signifikan, sekaligus memperkuat dokumentasi pengawasan. Inovasi ini juga sejalan dengan komitmen Lapas Tual dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib). Sistem ini mendukung pemberantasan halinar (handphone, pungutan liar, dan narkotika) di dalam blok hunian.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Lapas Tual untuk Pemasyarakatan Maju
Inovasi kode QR ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Tual dalam membangun sistem pemasyarakatan yang adaptif. Nurchalis Nur menekankan bahwa kolaborasi dengan peserta magang menunjukkan keterbukaan Lapas Tual. Ini dalam mengembangkan solusi teknologi yang aplikatif dan berkelanjutan. Lapas Tual terus berupaya memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Inovasi ini juga menjadi bagian dari implementasi “3 Kunci Pemasyarakatan Maju”. Tiga kunci tersebut adalah deteksi dini gangguan keamanan, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan berbagai pihak. Lapas Tual berharap sistem ini dapat terus dikembangkan. Selain itu, diharapkan sistem ini dapat menjadi contoh bagi satuan kerja pemasyarakatan lainnya di Indonesia.
Melalui pemanfaatan kode QR, Lapas Tual menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pemasyarakatan yang transparan. Sistem ini berorientasi pada penguatan keamanan internal. Langkah ini menunjukkan keseriusan Lapas Tual dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang modern dan terpercaya.
Advertisement
Sumber: AntaraNews