Kubu Penggugat Tantang Eggi Sudjana Cs Bersaksi di Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi
Taufik bahkan menawarkan diri untuk membiayai akomodasi mereka jika bersedia hadir sebagai saksi di PN Solo.
Kuasa hukum penggugat 2 alumni Universitas Gajah Mada (UGM), Muhammad Taufiq menantang sejumlah tokoh yang selama ini vokal membela keaslian ijazah Jokowi untuk bersaksi di sidang citizen lawsuit ijazah Jokowi. Nama-nama seperti Eggi Sudjana, Elida Neti, Damai Hari Lubis hingga Purnawirawan Brigjen Pol Siswandi pun disebutnya secara langsung.
Taufik bahkan menawarkan diri untuk membiayai akomodasi mereka jika bersedia hadir sebagai saksi di PN Solo.
"Kepada Bang Eggi Sudjana, Elida Neti, Damai Hari Lubis, dan Khusus Pak Siswandi, silakan datang. Saya tunggu nyali Anda. Kalau perlu tiketnya saya bayari," ujar Taufiq, Selasa (26/1).
Taufiq juga menyindir wacana 'Sumpah Pocong' yang sempat beredar. Pengacara senior asal Solo itu menyebutnya sebagai logika yang keliru dalam ranah hukum.
"Dalam hukum, beban pembuktian dan sumpah seharusnya dilakukan oleh pihak yang mendalilkan kepemilikan dokumen asli," tandasnya.
Taufiq menegaskan, perjuangan hukum yang ia lakukan murni menggunakan biaya pribadi dan operasional kantor hukumnya, Muhammad Taufik & Partners. Ia juga sempat menyinggung adanya upaya-upaya pihak tertentu yang mencoba merayu dirinya untuk berdamai dengan pihak Presiden pada Juli 2025 lalu.
"Ada pengacara yang mencoba mendekati, bilang 'pokoknya cincailah'. Saya tegaskan, saya orang Solo. Saya merasa cukup dengan apa yang saya miliki. Fokus kami adalah tegaknya kebenaran di pengadilan," tuturnya.
Sidang Hari Ini
Sidang lanjutan gugatan Citizen Lawsuit keaslian Ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo akan digelar di Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo), Selasa (27/1). Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan tergugat dan turut tergugat.
Taufiq pun meragukan keberanian pihak tergugat dan Turut Tergugat untuk menghadirkan saksi di persidangan hari ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi interogasi khusus yang akan menguji mental dan pengetahuan para saksi yang dihadirkan.
Taufiq mengungkapkan bahwa tim hukumnya sengaja mendesain alur tanya jawab di persidangan perdata ini layaknya proses penyidikan kepolisian atau ujian skripsi yang ketat.
Materi Pertanyaan
"Model pertanyaan kami adalah model interogasi. Jika saksi yang dihadirkan tidak memiliki pengetahuan, tidak memiliki nyali, dan tidak bersiap diri, maka akan kami 'goreng'," katanya.
Lanjut Taufiq, materi pertanyaan akan berfokus pada detail keseharian, lokasi sekolah, hingga proses akademik yang selama ini hanya menjadi narasi di media sosial.
"Pengadilan bukan media sosial. Di sini yang diuji adalah kejujuran dan nyali, bukan settingan," pungkasnya.