Ketua MPR sebut penolakan Perppu Ormas bukan anti-Pancasila
Merdeka.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembubaran Ormas. Ketua MPR Zulkifli Hasan adalah salah satu yang menolak Perppu tersebut.
Zulkifli tidak ingin perbedaan pendapat terkait Perppu tersebut jadi polemik. Dia berharap jangan sampai pihak yang menolak Perppu dianggap anti Pancasila.
"Semalam lihat di televisi. Saya yang menolak Perppu udah. Yang menolak Perppu anti Pancasila yang setuju perppu Pancasila. Loh bagaimana?" kata Zulkifli hadapan para peserta Jambore Jambore kebangsaan di Bumi Perkemahan Mandalawangi Cibodas, Jawa Barat, Rabu (25/10).
"Nanti yang menolak Perppu disangka anti Pancasila yang menerima perppu, Pancasila. Nah kan repot. Berantem lah. kita itu padahal Pancasila adalah mempersatukan," tambah dia.
Zulkifli berharap Indonesia yang memiliki Pancasila jangan dijadikan alat untuk mengotak-kotakkan masyarakat. Dan, dia menambahkan, jangan sampai Pancasila juga dijadikan kepentingan politik.
"Oleh karena itu agar kita punya pegangan apa itu Pancasila. Jangan sampai di sini punya Pancasila pengertiannya masing-masing waduh ini bahaya kita," papar Zulkifli.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya